Istri di Bengkalis Bantu Suami Edarkan Sabu, Mengaku untuk Persiapan Melahirkan

Pasangan suami istri di Kabupaten Bengkalis tertangkap edarkan sabu, sang istri mengaku turut membantu dengan alasan tengah hamil 4 bulan dan biaya melahirkan.

oleh M Syukur diperbarui 08 Jun 2024, 23:00 WIB
Pasutri edarkan sabu yang ditangkap Polda Riau saat berbincang dengan Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebeti. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Desfiana Suci Mulia terpaksa berpisah dengan suaminya, Ackhwan Zaki. Padahal perempuan 24 itu tengah hamil 4 bulan anak dari Zaki tapi harus menerima kenyataan pahit karena terlibat peredaran narkoba.

Pasangan suami istri dari Kabupaten Bengkalis itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beberapa waktu lalu. Dari keduanya, petugas menyita sabu bernilai puluhan juta siap edar.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti, Ackhwan merupakan pengedar sabu. Istrinya juga terlibat peredaran dengan pengakuan kebutuhan hidup.

"Alasannya butuh biaya sebagai persiapan melahirkan," kata Manang, Jumat siang, 7 Juni 2024.

Pasangan suami istri ini positif mengonsumsi sabu. Hanya saja, Desfiana Suci Mulia lebih beruntung karena tidak ikut dipenjara seperti suaminya.

"Melihat keadaannya sedang hamil serta ketergantungan narkoba, kami upayakan restoratif justice, kami rehabilitasi, akan dikirim ke pusat rehabilitasi pecandu narkoba," kata Manang.

Sewaktu berada di Polda Riau, pasangan suami istri ini terlihat begitu menyesal. Keduanya saling menguatkan agar sabar menjalani akibat dari perbuatannya terdahulu.

Desfiana tak henti-hentinya mengusap air matanya. Sang suami berusaha menenangkan sembari terus memegang jari jemari istrinya itu dengan tangannya.

"Pengakuan istrinya nekat ikut memakai sabu karena mengaku mendapatkan ketenangan saat memakai," kata Manang.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya