Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan mengalihkan dananya dan juga memerintahkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya ke bank lain dari BSI. Menanggapi hal itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI tetap berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Meskipun, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanannya dari BSI ke bank lain.
Advertisement
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," ujar Wisnu dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Wisnu menegaskan, BSI berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.
"Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah," ujar Wisnu
Salah satu kerja sama BSI dengan PP Muhammadiyah ialah memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas buka suara terkait keputusan organisasi untuk menarik dana simpanan hingga pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dia menyebut, Muhammadiyah memiliki punya komitmen yang tinggi untuk mendukung terciptanya persaingan yang sehat di segmen perbankan syariah.
Penempatan Dana
"Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada," kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Anwar mencatat, saat ini penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak yang berada di BSI. Sehingga, secara bisnis dinilai dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk).
Di sisi lain, penempatan dana Muhammadiyah di bank-bank syariah lain dianggap masih sedikit. Sehingga, bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ungkap Anwar.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Muhammadiyah Tarik Dana, BSI Buka Suara
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI buka suara terkait penarikan dana oleh Muhammadiyah. Perusahaan menegaskan posisinya dalam mendukung pengembangan UMKM dari bisnis yang dijalankannya.
Muhammadiyah melalui memo organisasi per 30 Mei 2024 menyampaikan penarikan dana dari BSI dan mengalihkannya ke bank syariah lain. Salah satu perhatiannya adalah terkait penggunaan dana kelolaan untuk mendukung pengembangan UMKM di samping menghindari risiko atas penyimpanan dana jumbo di satu bank.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan.
"Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/6/2024).
Dia menegaskan, BSI menjalankan seluruh bisnisnya dengan prinsip syariat Islam. Termasuk dalam upaya meningkatkan pengembangan ekonomi syariah nasional.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tegas Wisnu.
Dalam keterangannya, segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat. Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 59,2 triliun. Pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp 46,6 triliun.
Alasan Muhammadiyah Tarik Dana di BSI
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengungkap alasan organisasinya menarik dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurutnya, dana yang disimpan di bank syariah BUMN itu terlalu banyak.
Atas kondisi tersebut, Anwar khawatir hal tersebut bisa menimbulkan risiko secara bisnis. Pasalnya, dana milik Muhammadiyah terkonsentrasi di BSI.
"Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk)," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (6/4/2024).
Sementara itu, penempatan dana di bank syariah lain masih lebih sedikit. Anwar menilai, hal itu membuat bank syariah lain tak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI. Baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," tegasnya.
Dalam memo yang beredar, Muhammadiyah akan mengalihkan dana simpanan di BSI ke beberapa bank syariah lain. Diantaranya, Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah, serta memindahkan ke bank syariah lain yang telah bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Memo bertajuk konsolidasi dana ini ditujukan kepada sejumlah unit di Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Yakni, Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammdiyah dan Aisyiyah, serta Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Advertisement