DPP PDIP Pastikan Kader Petahana Dapat Surat Tugas untuk Pilkada, kecuali Wali Kota Bandar Lampung

DPP PDI Perjuangan pastikan kader incumbent mendapatkan surat tugas sebagai bakal calon kepala daerah kabupaten/kota di Lampung, terkecuali posisi Walikota Bandar Lampung karena masih ada perdebatan internal.

oleh Ardi Munthe diperbarui 09 Jun 2024, 03:00 WIB
Wasekjen DPP PDI Perjuangan, Utut Adianto Wahyuwidayat diwawancarai saat jeda Rakerda pemenangan Pilkada Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi)

Liputan6.com, Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bakal memberikan surat tugas kepada seluruh kader incumbent untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung pada November 2024. Namun, untuk posisi Walikota Bandar Lampung pemberian surat tugas masih dipertimbangkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Utut Adianto Wahyuwidayat saat diwawancara jeda rapat kerja daerah (Rakerda) pemenangan Pilkada di Hotel Santika, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (7/6/2024). 

Utut mengatakan, hingga saat ini DPP PDI Perjuangan baru memberikan surat tugas kepada Parosil Mabsus yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat. 

"Kalau Lampung ini yang sudah mendapat surat tugas ada di Lampung Barat yaitu Parosil Mabsus. Pertimbangannya karena Parosil menaikkan kursi PDI Perjuangan Lampung dari 20 persen menjadi 40 persen di Pileg 2024 kemarin," kata Utut kepada wartawan, Jumat (7/6/2024). 

Sementara itu, kata Utut, bagi bakal calon kepala daerah yang lain akan mendapatkan surat tugas juga, terutama kader petahana PDI Perjuangan. 

"Yang lain juga kita akan dorong dengan surat tugas, seperti Kabupaten Tulang Bawang ada Winarti, Lampung Selatan itu ada Nanang Ermanto dan di Tanggamus ada Dewi Handayani. Kecuali untuk yang masih menjadi perdebatan khusus Kota Bandar Lampung. Ini masih kita pertimbangkan," jelas dia. 

Dia menyampaikan, DPP akan adil dan bijak dalam memberikan surat tugas tersebut kepada bakal calon kepala daerah. 

"Kita akan seadil-adilnya dan sebijak-bijaknya. Tapi bagi yang bukan incumbent juga kita dorong, itu sebabnya kita membangun persepsi dan tahapan yang sama disetujui oleh ketua DPD PDI Lampung yang akan memimpin pergerakan. Kemenangannya gotong royong," jelas dia. 

Soal bakal calon Gubernur, Utut menjelaskan, DPD PDI Perjuangan akan memberikan tiga nama ke DPP. Tidak bisa menyerahkan satu nama saja, kecuali itu adalah incumbent. 

"Akan disurvei terlebih dahulu, kemudian tiga nama calon Gubernur dikirim. Setelah itu akan ditanyakan kepada setiap calon untuk kesiapan dananya, baru DPP akan memutuskan yang mana. Terkait nama yang diusulkan oleh DPD sebagai calon Gubernur, nanti DPP akan menimbang, mana yang paling memungkinkan menang," ungkapnya. 

Dia menegaskan, kemenangan Pilkada 2024 sangat fundamental karena menjadi pijakan untuk menang di Pilpres 2029.

"Bagaimanapun yang dipimpin oleh kepala maupun wakil kepala daerah memberi sumbangsih yang sangat memungkinkan di Pilpres dan Pileg 2029," pungkasnya. 

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya