Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih berupaya mengidentifikasi pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila. Gara-gara bujuk-rayunya, dua wanita muda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena membuat video vulgar bersama anak kandung.
"Nah ini sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan subdit siber itu bekerjasama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. terbukti ada dua korbannya yang terperdaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, akun Facebook Icha Shakila adalah orang menyuruh, dan meminta kedua wanita muda merekam saat melakukan aktivitas bersama anak kandung. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan.
"Akun Icha ini masih didalami, apakah ini masih on atau off akunnya karena pada keterangan tersangka yang kedua ini hampir sama, orang yang menyuruh dari akun FB icha. Ini masih didalami," ujar dia.
Ada Perbedaan Username dengan Identitas Pemilik
Informasi yang diterima, Ade Ary mengatakan ada perbedaan antara username akun facebook dengan identitas pemilik.
"Ini masih didalami. Berdasarkan informasi sementara, kalau dari Subdit Jatanras dan Subdit Siber ya, itu juga nama username dan pemiliknya itu diduga berbeda," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Karena, belum tentu lawan bicara di media sosial terbuka soal identitas.
"Saya komunikasi sama Mas A, ya belum tentu saya berbicara dengan Mas A kan, walaupun namanya A," ucap dia.
Advertisement