Liputan6.com, Jakarta Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Sabtu (8/6/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melanjutkan pelemahan. Bitcoin turun 2,10 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 2,68 persen sepekan. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 69.401,06 atau sekitar Rp 1,13 miliar (kurs Rp 16.276,80 per USD).
Advertisement
Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 3,13 persen sehari terakhir, dan telah turun 1,96 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 60,01 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) juga lesu. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 3,42 persen, namun masih naik 14,95 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 11,1 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA merosot 3,00 persen dalam 24 jam terakhir, dan bergerak 0,00 persen. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.265,96 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali lesu. SOL melemah 4,84 persen dalam sehari, dan terkoreksi 2,77 1,89 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,64 juta per koin.
XRP terpantau masih berada di zona merah. XRP merosot 4,36 persen dalam 24 jam, dan turun 3,72 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.115,61 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE)
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 7,75 persen, dan turun 6,89 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.410,59 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,55 triliun atau setara Rp 41.505,84 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Ketua SEC: Mulainya Perdagangan ETF Ether Bergantung Emiten
Sebelumnya, Waktu kapan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum dapat mulai diperdagangkan sangat bergantung seberapa cepat emiten atau penerbit menanggapi pertanyaan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua SEC sendiri, Gary Gensler.
SEC bulan lalu menyetujui permohonan dari Nasdaq, CBOE dan NYSE untuk mencantumkan ETF spot Ether, menandai pencapaian barubagi industri mata uang kripto yang memperkirakan SEC akan menolak pengajuan tersebut.
Mengutip US News, Sabtu (8/6/2024) SEC masih harus menyetujui pernyataan pendaftaran penerbit ETF yang merinci pengungkapan investor sebelum mereka dapat memulai perdagangan. Proses tersebut biasanya melibatkan banyak argumen antara penerbit ETF dan pejabat SEC.
"Para pendaftar ini punya motivasi sendiri untuk tanggap terhadap komentar yang didapat, tapi terserah mereka seberapa argumennya," ujar Gensler.
Gensler enggan mengungkapkan apakah menurutnya proses mulainya perdagangan ETF Ether akan memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan.
Ia dan pejabat agensi pun belum berkomentar mengenai alasan SEC tampaknya berubah pikiran dan menyetujui pengajuan pertukaran Ether.
Tetapi Ketua SEC itu menyebut, tantangan pengadilan tahun lalu yang diajukan oleh Grayscale Investments yang memaksa SEC untuk menyetujui ETF Bitcoin spot pada Januari 2024 telah memengaruhi pemikirannya mengenai produk Ether.
Grayscale saat itu berhasil berargumen bahwa, karena SEC sebelumnya menyetujui ETF yang terkait dengan Bitcoin berjangka, SEC juga harus menyetujui ETF Bitcoin spot, karena harga Bitcoin berjangka sangat berkorelasi dengan harga spot.
Gensler mengatakan saat ini kasusnya serupa, karena Ethereum futures telah diperdagangkan sejak tahun lalu.
"(Staf SEC) melihat pengajuan (ETF Ether) ini, dengan berbagai korelasi. Korelasi tersebut relatif mirip dengan korelasi di ruang Bitcoin," jelasnya.
Advertisement
JPMorgan Ragu Izin ETF Kripto Bakal Bertambah Usai Bitcoin dan Ethereum
Bank investasi asal Amerika Serikt, JPMorgan mengungkapkan keraguannya terkait persetujuan izin ETF kripto spot lainnya selain bitcoin dan Ether oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Direktur pelaksana JPMorgan dan ahli strategi pasar global, Nikolaos Panigirtzoglou, melihat keputusan SEC untuk menyetujui perizinan ETF Ether tidak akan meluas mengingat ketidakpastian tentang apakah Ethereum harus diklasifikasikan sebagai sekuritas.
"Kami ragu. Keputusan SEC untuk menyetujui ETF ETH sudah terlalu besar mengingat adanya ambiguitas tentang apakah Ethereum harus diklasifikasikan sebagai keamanan atau tidak,” kata Direktur pelaksana JPMorgan dan ahli strategi pasar global, Nikolaos Panigirtzoglou, dikutip dari News.bitcoin.com, Selasa (28/5/2024).
"Kami tidak berpikir SEC akan melangkah lebih jauh dengan menyetujui Solana atau token ETF lainnya mengingat SEC memiliki pendapat yang lebih kuat (relatif terhadap Ethereum) bahwa token di luar Bitcoin dan Ethereum harus diklasifikasikan sebagai sekuritas," jelas dia.
Panigirtzoglou menyoroti sifat kontroversial dari keputusan SEC mengenai ETF Ethereum, yang diyakini beberapa analis dipengaruhi secara politik.
Dia menjelaskan bahwa, jika pembuat kebijakan AS meloloskan undang-undang yang mendefinisikan sebagian besar mata uang kripto sebagai non-sekuritas, SEC kemungkinan besar tidak akan menyetujui ETF spot mata uang kripto lainnya.
Banyak pengusaha di industri kripto, termasuk penerbit ETF spot Ether, tidak mengantisipasi SEC akan menyetujui permohonan mereka.
Sebelum persetujuan, Panigirtzoglou memperkirakan kemungkinan 50% SEC menyetujui izin ETF spot Ether. Meskipun demikian, pada tanggal 23 Mei, SEC menyetujui delapan formulir 19b-4 untuk ETF spot Ether.
Ketua SEC Gary Gensler secara konsisten menyatakan bahwa sebagian besar token kripto, kecuali Bitcoin, adalah sekuritas. Namun, ia belum secara eksplisit mengkonfirmasi bahwa eter bukanlah suatu sekuritas.
Dokumen pengadilan di AS baru-baru ini mengungkapkan bahwa SEC memulai penyelidikan formal terhadap Ether sebagai potensi keamanan tahun lalu.
SEC Setujui Permohonan Bursa AS untuk Daftarkan ETF Ethereum
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Kamis, 23 Mei 2024 waktu AS menyetujui permohonan dari Nasdaq, CBOE dan NYSE untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terkait dengan harga Ethereum, yang berpotensi membuka jalan bagi produk tersebut untuk mulai diperdagangkan akhir tahun ini.
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (24/5/2024), meskipun begitu penerbit ETF Ethereum juga harus mendapatkan lampu hijau sebelum produknya dapat diluncurkan, persetujuan pada Kamis merupakan kemenangan kejutan besar bagi perusahaan-perusahaan tersebut dan industri mata uang kripto.
Sebelumnya banyak pihak yang memperkirakan SEC akan menolak pengajuan tersebut. Sembilan perusahaan keuangan termasuk VanEck, ARK Investments/21Shares dan BlackRock (BLK.N), membuka harapan baru untuk meluncurkan ETF Ethereum setelah SEC pada Januari menyetujui ETF bitcoin.
Kamis adalah batas waktu bagi SEC untuk memutuskan pengajuan VanEck. Pelaku pasar bersiap untuk menerima penolakan ini karena SEC tidak terlibat dengan mereka dalam aplikasi tersebut.
Namun, dalam sebuah langkah yang mengejutkan, pejabat SEC pada Senin meminta bursa untuk segera menyempurnakan pengajuan, sehingga membuat industri berebut menyelesaikan pekerjaan berminggu-minggu hanya dalam beberapa hari, kata sumber.
Advertisement