Laman PPDB Jakarta 2024 Sempat Down Tak Bisa Diakses, Ini Penjelasan Pemprov

Website atau laman Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta sempat mengalami down sekitar pukul 08.00 WIB pada hari pertama pendaftaran, Senin (10/6/2024). Bagaimana penjelasan Pemprov?

oleh Devira PrastiwiTim News diperbarui 10 Jun 2024, 10:53 WIB
Siswa menggunakan ponselnya melihat regulasi prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2022 di SMA Negeri 70, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Pemprov DKI Jakarta telah membuka tahapan pra pendaftaran pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Website atau laman Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta sempat mengalami down sekitar pukul 08.00 WIB pada hari pertama pendaftaran, Senin (10/6/2024).

Akibat website atau laman PPDB Jakarta 2024 down tersebut, banyak masyarakat yang mengeluh tidak dapat mengaksesnya untuk mendaftarkan calon siswa ke sekolah.

Merespons hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo mengatakan, hal itu disebabkan karena adanya penumpukan masyarakat yang ingin mengakses website PPDB.

Namun tidak berselang lama, kata dia, website PPDB Jakarta sudah kembali berjalan normal.

"Jadi pada saat detik pertama sampe 10 menit itu terjadi penumpukan. Tapi masyarakat tetap bisa akses," kata Purwosusilo saat dihubungi merdeka.com, Senin (10/6/2024).

Dia menegaskan tidak ada error pada web tersebut. Laman PPDB sempat mengalami down karena pada awal pembukaan sudah ada ribuan masyarakat Jakarta yang secara bersamaan mengakses.

Dinas pendidikan Jakarta pun juga telah mengantisipasi hal tersebut sebelumnya.

"Di sistem itu sudah termonitor, jadi untuk kelanjutannya terus sudah berjalan secara stabil. Kalau penumpukan lalu kita lost, bisa jebol. Makanya itu salah satu pengamanan. Ibarat kata, mesin itu pemanasnya lagi di-stater, langsung tancap gas kan enggak mungkin," papar Purwosusilo.

Dia juga kemudian menambahkan hingga saat ini, sudah ada 88 ribu lebih masyarakat yang telah mengaksesnya laman resmi PPDB Jakarta untuk mendaftar sekolah.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi (Merdeka.com)

 


Jelang PPDB, Pemkot Tangerang Ingatkan Masih Ada Sekolah Swasta Gratis Jika Tak Diterima Jalur Zonasi

Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan cara zonasi masih terjadi hingga saat ini. Sikap pro dan kontra masyarakat juga selalu terlihat, tiap kali PPDB dimulai.

Meski begitu, sejak tahun 2023, Pemerintah Kota Tangerang, sudah mencarikan solusi dari aturan zonasi untuk masuk sekolah negeri tersebut. Yakni, menggratiskan biaya pendidikan di 73 sekolah tingkat SD atau MI dan 73 tingkat SMP atau MTS swasta.

Kini, kebijakan menggratiskan biaya sekolah yang dimulai pada saat kepemimpinan Arief R Wismansyah itu, akan ditiru oleh pemerintah Daerah Khusus Jakarta ke depannya.

"Terkait dengan MTS dan SMP sekolah gratis di Kota Tangerang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023. Yaitu, sebanyak 73 SMP dan MTS dan 73 SD dan MI. dan ini bertujuan sebagai solusi terkait zonasi," ungkap Kadis Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin dikutip Jumat 7 Juni 2024.

Sehingga, sudah dua tahun berjalan, bila ada anak yang hendak masuk SD atau MI, SMP atau MTS negeri namun ternyata tidak diterima berdasarkan zonasi, masih bisa masuk sekolah swasta tanpa mengeluarkan biaya operasional ataupun uang bangunan.

Kebijakan ini awalnya dianggarkan Rp 1,8 juta per anak per tahunnya di tahun 2023. Lalu, berdasarkan usulan sekolah swasta yang menandatangani MoU sekolah gratis tersebut, maka ada penambahan sebesar Rp 200 ribu per anak pertahunnya, sehingga pada tahun ajaran 2024 ini, anggarannya naik menjadi Rp 2 juta per anak per tahunnya.

"Jadi, untuk angkanya, anak-anak kita diberikan Rp 2 juta per anak per tahunnya. Penambahan anggaran tersebut untuk perbaikan rutin ruang kelas," ucap Jamaluddin.

 


Sekolah Swasta Tak Pungut Biaya

Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sehingga, sekolah swasta gratis ini sudah diwajibkan untuk tidak lagi memungut biaya investasi dan biaya operasional sekolah kepada para wali murid atau siswanya.

Biaya investasi seperti uang bangunan atau uang gedung, sementara untuk biaya operasional seperti biaya semesteran, ujian, ulangan harian, dan lain sebagainya.

"Itu sebagai syarat menerima anggaran dari sekolah swasta gratis, tidak diperbolehkan untuk memungut biaya tersebut. Yang kita izinkan adalah pembiayaan personal siswa, seperti seragam, kaos olahraga, mungkin nantinya ada outing class, seperti itu," katanya.

Bila sekolah swasta yang sudah terikat MoU sekolah gratis dengan Pemkot Tangerang tapi ketahuan masih memungut biaya operasional dan investasi tersebut, tindakan tegas akan dilakukan dan kerja sama langsung diputus.

"Kita akan evaluasi, dilakukan tiap 3- 6 bulan, sekolah komitmen atau tidak, sudah diberikan bantuan tapi masih ada SPP dan sebagainya, nanti kita langsung putus kontrak atau MoU-nya," tegas Jamaluddin.

 


Ditiru Jakarta

Petugas melayani orang tua calon peserta didik saat pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kebijakan sekolah gratis ini dilirik dan diminati oleh Pemprov Jakarta dan sedang mengkajinya. Hal ini dilakukan untuk memeratakan infrastruktur pendidikan di Jakarta.

Dengan skema sekolah gratis ini, rencananya para calon siswa yang diterima di sekolah swasta akan dibebaskan dari biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal hingga iuran lain.

Dengan demikian, siswa di sekolah swasta bisa mengenyam pendidikan secara gratis seperti di sekolah negeri.

Banner Infografis Ragam Tanggapan Siswa Tak Wajib Ikut Kegiatan Pramuka. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya