Pengacara Tegaskan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap PAW yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jun 2024, 11:51 WIB
Ronny Berty Talapessy (tengah), pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK, Senin (10/6/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy memastikan kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).

"Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini sudah diuji di persidangan dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi. Dan di dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto, ini perlu kita garis bawah," kata Ronny saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Penasihat hukum Hasto lainnya, A Patra M Zen kemudian membacakan amar putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama Terdakwa Saeful Bahri.

Kemudian, putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah diputus pada Juni 2021.

"Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi, sudah diperiksa semua alat bukti dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ucap dia.

"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah Inkracht Van Gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," dia menambahkan.


Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Setelah itu, Hasto menunjukkan dokumen berkop KPK kepada awak media dan duduk menunggu panggilan petugas di sofa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Hasto hadir memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Dia hadir di KPK pada hari ini.

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum, orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami hadir di sini sebagai warga negara yang baik, Sekjen PDI Perjuangan menghormati atas panggilan dari KPK dan kami koperatif," dia menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali membuka kasus buronnya Harun Masiku. Belakangan, KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.

Adapun salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Harun Masiku diketahui merupakan buron kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Untuk Wahyu telah divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dihatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.


Hasto: Kalau Tidak Datang Kualat, Kan Didirikan Bu Mega

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto duduk di ruang tunggu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadiri panggilan KPK terkait kasus korupsi yang menjerat mantan kader PDIP Harun Masiku. Sebab, kata Hasto, KPK didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Oleh karena itu, ujar Hasto, sudah semestinya ia hadir memenuhi panggilan lembaga anti rasuah tersebut.

"Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum. Kan KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya nggak datang kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Hasto menyebut, bakal menghadapi panggilan aparat penegak hukum sendiri. Jajaran PDIP, ujarnya tak perlu turun tangan.

"Kalau urusan gerak ke bawah, nah itu baru massa, kita gerak bersama-sama. Kalau urusan (hukum) gini, sudahlah sendiri saja," kata Hasto.


KPK soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Anggota ICW juga menempelkan poster wajah Harun Masiku dengan tulisan “Masih Hilang” di pagar gedung KPK, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPK menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku yang merupakan buron kasus korupsi suap kepengurusan PAW caleg DPR RI periode 2019-2024.

Hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK.

"Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6/2024).

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun Masiku.

Sehingga ada sejumlah pihak lain yang nantinya bakal dicecar lembaga antirasuah itu untuk membuat terang keberadaan Harun.

"Informasi dari teman-teman penyidik memang ada sangat kemungkinan pihak lain nanti yang bisa dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini dalam waktu dekat ini, mungkin minggu depan kami jadwalkan," tutur Ali.

Infografis Ragam Tanggapan Tekad KPK Tangkap Buron Harun Masiku. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya