Liputan6.com, Jakarta - Sering kita dalam berbagai kesempatan turut mengamini doa-doa yang dilantunkan, tetapi tidak tahu artinya. Jadi ikut mengamini saja, bagaimana jika seperti ini hukumnya. Padahal ini sering terjadi di masyarakat.
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum mengamini doa tanpa memahami artinya dalam konteks agama Islam.
Dalam ajaran Islam, berdoa merupakan cara untuk memohon pertolongan dan bimbingan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Memanjatkan doa merupakan salah satu bentuk komunikasi langsung dengan Sang Pencipta, di mana umat menyampaikan harapan dan keinginan mereka untuk diberkahi atau diberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Baca Juga
Advertisement
Simak Video Pilihan Ini:
Tak Mengerti Artinya, Karena Bahasa Arab
Namun, sering kali dalam berdoa menggunakan bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh semua orang.
Dalam kondisi di mana seseorang tidak memahami arti dari doa yang dipanjatkan, namun tetap mengaminkannya, muncul pertanyaan mengenai keabsahan tindakan tersebut.
Menurut Buya Yahya, doa yang paling baik adalah doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam.
"Ketika seseorang memimpin doa, baik dalam sebuah majelis atau acara lainnya, ia seharusnya mengikuti anjuran doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam," kata Buya.
Mengamini doa yang dipanjatkan, terutama yang berasal dari ajaran Nabi, meskipun tanpa pemahaman terhadap maknanya, masih dianggap sah dalam ajaran Islam.
"Allah Maha Mengetahui segala hal, dan doa yang diajarkan oleh Rasulullah pasti membawa kebaikan," ujarnya seperti diunggah dalam laman Youtube Al Bahjah TV.
"Jadi, meskipun Anda tidak memahami maknanya, mengamini doa yang dipanjatkan, terutama yang diajarkan oleh Nabi, tetap sah. Allah pasti memberikan kebaikan atas doa tersebut," tegas Buya Yahya.
Advertisement
Soal Mengamini Doa, Begini Sebaiknya
Mengutip tarjih.or.id, tentang hukum melafadzkan amin untuk doa seperti acara halal-bihalal dan lain-lain, adalah dianjurkan atau disunnahkan. Hal ini dilandasi dengan sabda Nabi SAW riwayat al-Bukhari:
إِذَا أَمِنَ اْلإِمَامُ فَأمِنُوا، فَإِنَّهُ مَن وَافَقَ تَأمِينَهُ تَأمِينَ اْلمَلاَئِكَةِ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Jika imam mengamini (doa) maka aminkanlah, karena barangsiapa yang ikut mengamini, maka malaikat juga akan mengamini, niscaya Allah mengampuni dosanya yang telah lalu. [Hadis riwayat al-Bukhari, no: 7373]
Namun, agar lebih afdhal (utama) hendaknya kita mengetahui arti atau makna dari doa yang telah diucapkan oleh seorang imam atau orang yang berdoa, sehingga kita bisa menghayati kandungan doa tersebut, bukan sekedar mengucapkan kata amin.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul