Liputan6.com, Bogor - Haji dan umrah adalah ibadah yang hanya dapat dilakukan di Tanah Suci. Dua ibadah ini memiliki banyak kesamaan, seperti syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal-hal yang membatalkan, dan perkara-perkara yang diharamkan saat melaksanakan ibadah tersebut.
Haji dan umrah adalah ibadah yang serupa tapi tidak sama. Keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan haji dan umrah terletak pada hukum, rukun, waktu pelaksanaan, kewajiban, dan durasi waktu ibadah. Berikut penjelasannya.
1. Hukum
Haji adalah ibadah yang termasuk dalam Rukun Islam. Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci adalah wajib. Kewajiban ini diperuntukkan bagi orang yang mampu melaksanakannya.
Baca Juga
Advertisement
Orang yang ingkar terhadap kewajiban haji dihukumi murtad (keluar dari Islam), kecuali bagi orang awam atau jauh dari informasi keagamaan.
وهو إجماع يكفر جاحده إن لم يخف عليه
Artinya: “Kewajiban haji disepakati ulama, kufur orang yang mengingkarinya bila kewajiban haji tidak samar baginya.” (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2, hal. 206, dikutip via NU Online).
Beda dengan haji, hukum ibadah umrah diperselisihkan ulama. Ada yang menyebut wajib, ada juga yang berpendapat sunnah.
Hukum umrah wajib adalah pendapat al-Azhar (yang kuat). Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dan hadis berikut..
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ
Artinya “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.” (QS al-Baqarah: 196).
عن عائشة قالت قلت يا رسول الله هل على النساء جهاد؟ قال: نعم، جهادٌ لا قتال فيه؛ الحج والعمرة
Artinya: “Dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anh, beliau berkata wahai Rasulullah apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab; Ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan yakni haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah dan al-Bihaqi dan selainya dengan sanad-sanad yang shahih).
Menurut pendapat muqabil al-Azhar (yang lemah), hukum umrah adalah sunnah. Pendapat ini berlandaskan pada beberapa dalil, salah satunya sebagai berikut.
سئل النبي صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي قال لا، وأن تعتمر خير لك
Artinya: “Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. al-Turmudzi).
Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menyatakan bahwa para pakar hadis sepakat hadis al-Tirmidzi di atas adalah lemah (dha’if), bahkan Ibnu Hazm menyatakan hadits tersebut adalah bathil. Hal ini dijelaskan Syekh Abdul Hamid al-Syarwani dalam Hawasyi al-Syarwani.
Saksikan Video Pilihan Ini:
2. Rukun
Rukun haji dan umrah adalah ritual tertentu yang menjadi keabsahan ibadah tersebut. Jika salah satunya tidak dilakukan, maka batal haji atau umrahnya, dan tidak bisa diganti dengan denda (dam).
Mengutip NU Online, rukun haji beda dengan umrah. Rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umrah ada empat, niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.
أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق
Artinya: “Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.” (Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).
Advertisement
3. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan ibadah haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal Dzulhijjah sampai Subuh-nya Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah). Sementara, ibadah umrah bebas dilakukan kapan saja, tak harus menunggu Dzulhijjah.
Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:
والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة
Artinya: “Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun." (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
4. Kewajiban
Kewajiban haji terdiri dari lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jemaah haji/umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) serta melempar jumrah. (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210)
Sedangkan kewajiban umrah ada dua. Yakni niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram. Demikian dijelaskan Syekh Nawawi dalam Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239.
Kewajiban haji dan umrah jika ditinggalkan tidak akan membatalkan ibadah tersebut, tapi wajib diganti dengan denda (dam).
Advertisement
5. Durasi Waktu Pelaksanaan
Perbedaan berikutnya dilihat dari segi durasi atau lamanya menjalanakan ibadah haji dan umrah. Secara teknis di lapangan, rangkaian ritual ibadha haji lebih banyak memakan waktu dibandingkan ibadah umrah.
Orang yang ibadah haji membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari. Sedangkan ibadah umrah hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam.
Demikian penjelasan tentang perbedaan ibadah haji dan umrah. Semoga mencerahkan. Wallahu a’lam.