Liputan6.com, Jakarta Polisi masih terus mendalami kasus pembuatan video vulgar yang melibatkan anak kandung. Sejauh ini, ada dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.
Advertisement
Bukan tanpa alasan, penyidik berkaca dari dua kasus yang dialami oleh R dan AK. Ade menyebut, modus-modus yang digunakan serupa.
"Kita masih melakukan penyidikan apakah ada dugaan keterlibatan jaringan atau sindikat dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Tak menutup kemungkinan, masih kita telusuri," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Safri mengatakan, penyidik akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung. Saat ini, penyidikan terus dikembangkan.
"Kita pastikan siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi akan kita lakukan proses hukum secara tegas karena menyangkut masalah perempuan dan anak. Itu menjadi perhatian kita," ujar dia.
Ade mengatakan, penyidik telah berhasil menemukan pemilik asli akun Facebook Icha Shakila. Akun ini adalah yang memerintahkan kedua tersangka untuk memproduksi video vulgar bersama anak kandung.
Akun Icha Shakila Dibajak
Ade menyebut, pemilik asli akun insial S, warga Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Hasil pemeriksaan, akun Icha Shakila sudah dibajak oleh seseorang tak dikenal sejak 2021 oleh seseorang yang belum dikenal.
"Kami lagi lakukan tracing atas inisial M dan ada satu lagi untuk mencari tahu keberadaanya," ucap dia.
Ade menyebut, S sebagai pemilik asli akun Icha Shakila ternyata juga nyaris menjadi korban serupa. Kepada polisi, S mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang tak dikenal melalui Facebook.
Kemudian, pemilik akun insial M menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang besar. Tapi, si S enggan menuruti perintah lain-lain dari orang tersebut.
"Sama seperti yang kita ungkap sekarang ini untuk melakukan hubungan seks dengan laki-laki. Setelah perintah kedua itu kemudian ditolak. Dan dia diancam akan disebarkan pada saat kirimkan foto setengah telanjang ataupun telanjang yang pertama. Dan itu dibuktikan disebarkan ke teman teman maupun suami," ucap dia.
Advertisement
Ada yang Meretas
Ade mengatakan, penyidik sedang melakukan profiling terhadap akun Facebook insial M yang diduga orang yang meretas akun Icha Shakila.
Di samping itu, ada sosok lain yang juga sedang didalami keterlibatannya. Namun, Ade tak membeberkan secara detail.
"M diduga meretas dan ada satu lagi yang kemudian ikut melakukan teror maupun ancaman," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Ade Safri mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi modus-modus semacamnya. Biasanya, pelaku akan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming uang yang besar kepada target.
"Ini yang kadang-kadang kemudian masyarakat tergiur dan kemudian terjerembab pada melakukan tindak pidana itu akan terjadi," tandas dia.