Liputan6.com, Jakarta Arina Winarto melalui kuasa hukumnya, Leo Siregar, menanggapi perbedaan nominal kerugian yang dialami kliennya terkait kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana, mantan suaminya.
Leo Siregar menegaskan, angka yang disebutkan dalam laporan kliennya didasari pada hasil audit yang dilakukan auditor independen yang berkompeten. Pihaknya juga tidak keberatan untuk menguji nilai kerugian yang dialami kliennya tersebut.
Advertisement
“Angka itu berdasarkan kepada hasil audit investigasi yang dilakukan akuntan independen. Jadi kalau ada yang bilang, nilainya nggak sampai Rp6,9 miliar, silakan aja. Tinggal sama-sama kita uji," ujar Leo Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (10/6/2024).
"Tapi yang harus jadi catatan, terlepas dari itu semua, sampai hari ini kan belum ada yang berani bantah kalau TA tidak melakukan apa yang diduga. Jadi saya anggap mereka juga diam-diam mengakui," Leo menambahkan, menyentil suami Bunga Citra Lestari atau BCL tersebut.
Minta Pengawalan Publik
Di kesempatan sama, Leo mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti kasus ini, menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia berharap polisi segera memberi kepastian hukum mengingat laporan ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu.
"Daripada melempar isu dan opini yang enggak jelas, lebih baik mari kita sama-sama kawal proses hukum ini agar Polres Jakarta Selatan bisa segera memberikan kepastian hukum. Dikarenakan udah dua tahun (LP-nya)," katanya.
Advertisement
Berawal dari Usaha Bersama Tahun 2015
Melalui keterangan tertulisnya, Leo memaparkan perkara ini bermula ketika Arina dan Tiko menjalankan kegiatan usaha di bidang makanan dan minuman pada tahun 2015. Kala itu Arina yang berstatus sebagai komisaris pernah meminta laporan kegiatan usaha kepada Tiko, yang diduga melakukan manipulasi laporan untuk menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Permasalahan terjadi di tahun 2021, ketika Arina menemukan laporan kegiatan usaha untuk tahun 2017 dan 2018 yang berbeda dengan laporan yang pernah diberikan Tiko sebelumnya. Arina pun meminta klarifikasi dan penjelasan kepada Tiko, namun yang bersangkutan tidak dapat menjelaskannya.
Arina Winarto Tunjuk Akuntan Publik Independen
Walhasil, Arina menunjuk akuntan publik independen untuk melakukan audit investigasi, dengan hasil temuan adanya indikasi penggunaan dana perusahaan sebesar 6,9 miliar rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Arina kemudian melaporkan Tiko ke Polres Jakarta Selatan pada Juli 2022. Saat ini laporan Arina terhadap Tiko atas dugaan penggelapan dalam jabatan telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Advertisement