KPU Kota Blitar Launching Tagline 'Gembira' Sambut Pilkada 2024

KPU Kota Blitar launching tagline Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat (Gembira) untuk Pilkada 2024 di Museum Peta Kota Blitar.

oleh Tim Regional diperbarui 11 Jun 2024, 20:03 WIB
KPU Kota Blitar merilis tagline Pilkada 2024 di Museum Peta Blitar. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - KPU Kota Blitar launching tagline Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat (Gembira) untuk Pilkada 2024 di Museum Peta Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyatakan, pihaknya siap mengawal Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) jujur dan adil (Jurdil). Tagline Gembira diharapkan dapat membuat Pilkada 27 November terlaksana dengan riang dan gembira. 

Tidak hanya itu, dalam tagline tersebut juga mengajak partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan visi - misi Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Blitar. Terlebih visi - misi tersebut berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN) 2025 - 2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2029 Kota Blitar.

Wali Kota Blitar Santoso optimistis dengan tagline yang dipilih KPU Kota Blitar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang datang ke TPS untuk ikut menyemarakkan Pilkada 2024 dengan menggunakan hak suaranya.

Mengingat proses pemungutan suara dalam Pilkada menjadi sarana dalam sistem demokrasi rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas dan bertanggung jawab untuk mensejahterakan rakyat.

"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi. Dengan di launchingnya tagline ini dapat menambah partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Pilkada 2024 di Kota Blitar," tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kota Blitar, perwakilan Kepala OPD di lingkup pemkot Blitar, Camat se-Kota Blitar dan sejumlah perwakilan anggota dari partai politik di Kota Blitar.


Tahapan Pilkada 2024

Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres (Freepik)
  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya