12 Juni Diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Apa Pentingnya?

Penghapusan pekerja anak merupakan salah satu aspek yang terdapat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 12 Jun 2024, 18:35 WIB
Foto pada 10 April 2019, anak-anak beristirahat dari mencari nafkah dengan mengamen ondel-ondel di jalan-jalan Jakarta. Seiring berjalan waktu, ondel-ondel yang dahulu sebagai ikon kesenian Betawi kini mudah ditemui di sejumlah jalan dan gang-gang di antara permukiman warga. (GOH CHAI HIN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tanggal 12 Juni sebagai World Day Against Child Labour atau Hari Dunia Menentang Pekerja Anak sejak tahun 2002. Peringatan ini ditetapkan untuk memfokuskan perhatian dunia terkait isu pekerja anak dan tindakan serta upaya yang diperlukan untuk menghapuskannya.

Dilansir laman resmi PBB, Rabu (12/6/2024), setiap Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, masyarakat sipil, serta jutaan orang dari seluruh dunia diharapkan dapat menyoroti penderitaan pekerja anak dan apa yang dapat dilakukan untuk membantu mereka.

Secara khusus, tahun ini peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2024 mengangkat tema "Let’s act on our commitments: End Child Labour!", yang mendesak komitmen berbagai pihak untuk melakukan aksi konkret dalam menghapuskan adanya pekerja anak. Demikian seperti dikutip dari laman resmi ILO. 

Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang diadopsi oleh para pemimpin dunia pada tahun 2015, mencakup pembaruan komitmen global untuk mengakhiri pekerja anak.

Secara khusus, target 8.7 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menyerukan kepada masyarakat global untuk: "Mengambil tindakan segera dan efektif untuk memberantas kerja paksa, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia serta menjamin pelarangan dan penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak-anak, dan pada tahun 2025 mengakhiri pekerja anak dalam segala bentuknya."

Meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai dalam mengurangi pekerja anak selama bertahun-tahun, beberapa tahun belakangan ini tren global telah mengalami pembalikan, dan kini semakin penting untuk menggabungkan kekuatan guna mempercepat tindakan untuk mengakhiri pekerja anak dalam segala bentuknya.


Apa itu Pekerja Anak?

Deretan pengemis menanti peziarah di Kompleks Makam Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022). Pengemis mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tidak semua pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak harus diklasifikasikan sebagai pekerja anak dan menjadi sasaran penghapusan. Partisipasi anak-anak atau remaja dalam pekerjaan yang tidak mempengaruhi kesehatan dan perkembangan pribadi mereka atau mengganggu sekolah mereka, pada umumnya dianggap sebagai sesuatu yang positif.

Hal ini mencakup aktivitas seperti membantu orang tua di rumah, membantu bisnis keluarga, atau mencari uang saku di luar jam sekolah dan selama liburan sekolah. Kegiatan-kegiatan semacam ini berkontribusi terhadap perkembangan anak-anak dan kesejahteraan keluarga mereka; mereka membekali mereka dengan keterampilan dan pengalaman, dan membantu mempersiapkan mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif selama masa dewasanya.

Sementara pekerja anak adalah pekerjaan yang dilakukan dengan merugikan dan membahayakan anak, serta melanggar hukum internasional dan perundang-undangan nasional.

Hal ini bisa membuat anak-anak tidak dapat bersekolah atau mengharuskan mereka memikul beban ganda yaitu bersekolah dan bekerja.

Kategori pekerja anak yang harus dihilangkan adalah:

  • Segala bentuk pekerjaan terburuk untuk anak yang "tanpa syarat", seperti perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penggunaan anak untuk prostitusi atau kegiatan terlarang
  • Pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia minimum yang sah untuk jenis pekerjaan tersebut, sebagaimana ditentukan oleh undang-undang nasional sesuai dengan standar internasional.

Isu Pekerja Anak

Pengemis bersama anaknya saat berada di lampu merah kawasan Karet, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia naik pada periode September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Saat ini, di seluruh dunia, sekitar 218 juta anak bekerja, di mana banyak di antaranya bekerja penuh waktu.

Mereka tidak bersekolah dan mempunyai sedikit atau bahkan tidak ada waktu untuk bermain. Banyak dari mereka juga tidak menerima nutrisi atau perawatan yang tepat.

Bahkan, lebih dari separuh dari mereka terpapar pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak seperti bekerja di lingkungan berbahaya, perbudakan, atau bentuk-bentuk kerja paksa lainnya, aktivitas terlarang termasuk perdagangan narkoba dan prostitusi, serta keterlibatan dalam konflik bersenjata.

Infografis peranan penting orang tua dalam pengasuhan anak (parenting) Source: Kementerian Sosial Reublik Indonesia

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya