Kasus Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Bagaimana Nasib Anak-anaknya?

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tiga anak yang terdampak kasus Polwan bakar suami hingga tewas di Mojokerto, mendapatkan pengasuhan yang tepat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Jun 2024, 06:04 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. Foto: KemenPPPA.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tiga anak yang terdampak kasus Polwan bakar suami hingga tewas di Mojokerto, mendapatkan pengasuhan yang tepat.

"Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Selasa 11 Juni 2024.

Nahar berujar anak-anak ini untuk sementara ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik.

Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Briptu Rian Dwi Wicaksono (RWD). Korban diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6).

Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga. Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6). Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka. Tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita.


Jenazah Briptu Rian Dimakamkan di Jombang

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengemukakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan.

"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," katanya di Jombang, Minggu malam.

Ia mengatakan, sebelum kejadian, pada Sabtu (8/6) pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang. Selama ini, almarhum juga dikenal sebagai anggota yang baik.

"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," ucap dia.

Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.

Selamat Ulang Tahun, Bu Polisi (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya