Liputan6.com, Jakarta Mobil Jeep Rubicon Wrangler milik terpidana Mario Dandy Satrio akhirnya laku dalam lelang yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Mobil Jeep Rubicon itu sempat ditawarkan oleh tiga orang.
"Sudah tadi penutupan, kalau enggak salah tadi sekitar jam 11an ya. Terus, dari tiga penawar kita dapat harga tertinggi Rp725 juta," kata Kajari Jakarta Selatan, Haryono Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Advertisement
Haryoko menyebut untuk pemenang lelang tersebut saat ini pihaknya tengah melengkapi proses administrasi. Adapun dalam biaya administrasi tersebut dikenakan sekitar 2,5 persen.
Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui persis siapa yang berminat membeli mobil bekas kejahatan Mario Dandy itu. Dia kemudian menegaskan hasil uang tersebut bakal diserahkan kepada korban penganiayaan Mario, Cristalino David Ozora.
"Biaya lelang itu nanti semuanya hasilnya kita serahkan ke korban," ujar Haryoko.
Sebelumnya, Kejari Jaksel membuka lelang mobil Jeep Rubicon tersebut dengan harga mulai dari Rp600 juta, harga lelang dibuka sejak 4 hingga 11 Juni 2024. Harga itu diturunkan setelah sebelumnya harga Rp700 juta tidak ada yang berminat.
Kata Haryoko, penyebab mobil Rubicon milik Mario karena memang belum ada yang berminat saja, sehingga dilakukan penurunan harga lelang.
Pun penurunan harga lelang itu tidak serta merta dilakukan, sebab pada akhirnya uang nominal itu akan diberikan kepada David Ozora yang merupakan korban penganiayaan Mario.
"Saya bisa saja menetapkan langsung batas bawahnya, cuma kan bukan itu tujuannya. Saya pingin menghargai korban dan kejaksaan, negara itu berusaha mewujudkan rehabilitasi itu sesuai dengan putusan pengadilan. Itu aja sebenarnya," tegas Haryoko.
"Nanti kita usahakan yang terbaik lah. Saya enggak mau menyerah untuk melepas Rubicon itu dengan harga murah," sambungnya.
Cerita di Balik Jeep Rubicon Mario Dandy
Mobil Jeep Rubicon Wrangler merupakan salah satu mobil yang sangat diminati oleh pecinta otomotif. Dengan tampilan yang gagah dan tangguh, mobil ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang suka bertualang di medan off-road. Tidak heran jika mobil ini memiliki harga yang cukup tinggi.
Namun, mobil Rubicon Wrangler yang akan dilelang ini memiliki cerita yang cukup menarik. Sebelumnya, mobil gagah itu dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo. Mobil itu kini menjadi barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini dikarenakan Mario sendiri terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor. Kasus penganiayaan ini tentu saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement