Liputan6.com, Delaware - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden divonis bersalah pada hari Selasa (11/6/2024) atas tiga tuduhan kejahatan terkait dengan pembelian senjata pistol ilegal pada tahun 2018, ketika menurut jaksa putra presiden berbohong pada formulir wajib pembelian senjata dengan mengatakan bahwa dia tidak menggunakan atau kecanduan narkoba secara ilegal.
Hunter Biden, 54, menatap lurus ke depan dan menunjukkan sedikit emosi saat putusan dibacakan setelah pertimbangan juri yang hanya berlangsung tiga jam selama dua hari di Wilmington, Delaware, AS. Dia memeluk pengacaranya, tersenyum tipis dan mencium istrinya, Melissa, sebelum meninggalkan ruang sidang bersamanya.
Advertisement
Melansir Associated Press (AP), Presiden AS Joe Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan tak lama setelah putusan sang putra bahwa dia akan menerima hasilnya dan “terus menghormati proses peradilan saat Hunter mempertimbangkan banding.”
Kini Hunter Biden dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, yang merupakan saingan politik utama presiden, keduanya telah divonis bersalah oleh juri Amerika pada tahun pemilu yang banyak membahas tentang ruang sidang dan juga acara kampanye dan demonstrasi.
Hunter Biden menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara. Dia dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS Maryellen Noreika, namun tak disebut kapan hukuman akan diberlakukan. Meski demikian sebagai pelaku kejahatan pertama dia tidak akan mendapatkan hukuman maksimal, dan tidak ada jaminan hakim akan mengirimnya ke penjara.
Pengacara pembela Abbe Lowell mengatakan mereka akan "terus dengan penuh semangat mengejar semua tantangan hukum yang ada.” Dalam keterangan tertulisnya, Hunter Biden mengaku kecewa dengan hasil tersebut namun berterima kasih atas dukungan keluarga dan teman.
Keputusan juri dibacakan dengan cepat setelah pengumuman telah mencapai putusan. Ibu Negara Jill Biden menghadiri persidangan hampir setiap persidangan tetapi tidak tiba di ruang sidang tepat waktu untuk mendengarkan putusan.
Hunter Biden keluar dari gedung pengadilan sambil berpegangan tangan dengan ibu negara dan istrinya sebelum mereka masuk ke dalam SUV yang menunggu dan pergi.
Dalam sebuah pernyataan, presiden AS Joe Biden menegaskan kembali perannya sebagai seorang ayah yang berupaya mendukung putranya setelah hukuman dijatuhkan. “Seperti yang saya katakan minggu lalu, saya adalah Presiden, tetapi saya juga seorang Ayah. Jill dan saya mencintai putra kami, dan kami sangat bangga dengan sosoknya saat ini,” katanya seperti dilansir CNN.
Joe Biden Tak Banyak Bicara
Joe Biden menghindari ruang sidang federal tempat putranya diadili dan tidak banyak bicara tentang kasus tersebut, karena khawatir akan terlihat ikut campur dalam masalah pidana yang diajukan oleh Departemen Kehakimannya sendiri. Namun sekutu-sekutu Partai Demokrat khawatir mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari persidangan tersebut – dan sekarang hukumannya – terhadap pria berusia 81 tahun tersebut, yang telah lama mengkhawatirkan kesehatan putra satu-satunya yang masih hidup dan ketenangannya.
Dakwaan terhadap Hunter Biden muncul hanya beberapa minggu setelah Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan terkait pembayaran uang tutup mulut kepada aktor porno pada kampanye pemilu tahun 2016. Kasusnya tidak sama, dan Hunter Biden adalah warga negara yang tidak mencalonkan diri sebagai presiden. Namun mereka berdua berpendapat bahwa mereka menjadi korban politik saat ini.
Ketika Donald Trump terus-menerus secara keliru mengklaim bahwa putusannya “dicurangi,” sementara Joe Biden mengatakan dia akan menerima putusan yang melibatkan putranya dan tidak akan berusaha memaafkannya.
Dalam pernyataannya pada hari Selasa (11/6), presiden Joe Biden mengatakan dia dan ibu negara bangga dengan putra mereka, yang mengatakan dia sudah tak jadi pecandu alkohol/narkoba sejak 2019, dan akan selalu ada untuknya dengan "cinta dan dukungan."
Advertisement
Donald Trump Sebut Vonis Hukuman Hunter Biden Pengalihan Politik
Adapun tim kampanye Donald Trump menyebut putusan sanksi terhadap Hunter Biden tersebut "tidak lebih dari sekadar pengalihan perhatian dari kejahatan nyata yang dilakukan Biden Crime Family."
Donald Trump dan sekutunya telah menyampaikan tuduhan yang tidak berdasar atau terbantahkan bahwa Joe Biden bertindak ketika wakil presiden memajukan kepentingan bisnis luar negeri anggota keluarganya.
Dakwaan terhadap Hunter Biden tersebut terjadi saat presiden AS bersiap untuk memberikan pidato pada konferensi yang diselenggarakan oleh Everytown for Gun Safety Action Fund di Washington. Joe Biden tidak menyebut putranya ketika dia berbicara tentang upaya pemerintahannya untuk menghentikan kekerasan bersenjata dan perlunya melarang apa yang disebut senjata serbu.
Beberapa jam setelah vonis hukuman tersebut, Presiden Joe Biden memeluk putranya setelah mendarat di Wilmington untuk bermalam bersama keluarga sebelum berangkat pada Rabu (12/6) untuk menghadiri konferensi para pemimpin Kelompok Tujuh di Italia.
Hunter Biden, istri dan anak mereka menyambut presiden di landasan, dan presiden tetap mengunjungi mereka selama beberapa menit.
Jaksa Memutuskan Hunter Biden Bersalah karena Berbohong
Para juri memutuskan Hunter Biden bersalah karena berbohong kepada pengedar senjata berlisensi federal, membuat klaim palsu atas permohonan tersebut dengan mengatakan bahwa dia bukan pengguna narkoba dan memiliki senjata secara ilegal selama 11 hari.
Persidangan tersebut dilakukan di negara bagian asal presiden, tempat Hunter Biden dibesarkan dan keluarga yang sangat mapan berada. Joe Biden menghabiskan 36 tahun sebagai senator di Delaware, pulang pergi setiap hari ke Washington, dan putranya yang lain, Beau Biden, adalah jaksa agung negara bagian sebelum dia meninggal karena kanker.
Advertisement