Liputan6.com, Jombang - Para personel Polres Jombang menggelar doa bersama untuk Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia usai dibakar istrinya sendiri di Asrama Polisi, Mojokerto, Jawa Timur.
Doa dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Mereka tampak khusyuk saat doa bersama dimulai. Setelah selesai digelar doa bersama, rekan satu angkatan Briptu Rian bersama personel Polres Jombang lainnya berkesempatan menyampaikan tali asih kepada keluarga almarhum.
Advertisement
Rekan almarhum Briptu Rian di Polres Jombang masing-masing menyampaikan kenang-kenangannya saat bersama Briptu Rian semasa hidup. Seperti salah satunya Bripka Bagio.
"Almarhum Briptu Rian untuk masalah kedinasan selama ini baik, untuk tugas penjagaan maupun pengawalan lancar," ujar Bripka Bagio dalam kenangannya bersama Briptu Rian.
Hal senada juga disampaikan Edy Cahyono. Menurutnya, Briptu Rian sosok yang disiplin bekerja dan supel dengan rekan kerjanya.
"Menurut saya almarhum baik dan supel. Masalah kedinasan juga cukup baik dan selalu pulang dan datang bertugas tepat waktu," ucapnya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengungkapkan, duka cita tidak hanya dirasakan keluarga korban. Namun anggota Polri khususnya anggota Polres Jombang juga merasakan hal yang sama.
"Semoga almarhum meninggal khusnul khatimah," ujarnya, di lapangan Mapolres Jombang, Selasa (11/06/2024).
AKBP Eko juga memberikan arahan dengan mengajak seluruh anggota, terutama rekan satu angkatan untuk mendoakan almarhum Briptu Rian.
"Kami mengajak rekan-rekan anggota, terutama rekan seangkatan almarhum untuk mendoakan almarhum agar diterima amal ibadahnya semasa hidupnya," ucapnya.
Doa bersama ini juga dihadiri Ibu dari Briptu Rian Dwi Wicaksono, Sri Mulyaningsih, dan dua kerabatnya. Doa bersama dipimpin Ustad H. Ansori Maksum, pengasuh Pondok Pesantren Umar Zaid, Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang dengan Tema Membina rumah tangga yang tentram dan damai.
Pasangangan Suami Istri Polisi
Sebelumnya, Polwan yang dinas di Polres Mojokerto Kota, Briptu FN membakar anggota polisi Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu 8 Juni 2024.
Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sudah dikaruniai tiga orang anak dan tinggal di kompleks Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Korban sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar Pukul 12.55 WIB. Korban dikebumikan di daerah asalnya, di Jombang, Jawa Timur.
"Awalnya terjadi percekcokan, setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menceritakan kronologi peristiwa tersebut, Minggu (9/6/2024).
Kombes Dirmanto mengatakan, percekcokan berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. "Tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik dan akhirnya membakar yang bersangkutan," ucapnya.
Usai api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujar Kombes Dirmanto.
Advertisement
Polwan Jadi Tersangka
Pada kasus ini, lanjut Kombes Dirmanto, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Dia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selanjutnya itu, kata Kombes Dirmanto, dari hasil gelar perkara sementara penyidik menemukan alasan hingga menjadi motif terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ucapnya.
Kombes Dirmanto menyebut, pangkal percekcokan yang terjadi antara tersangka dan korban lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang belanja rumah tangganya untuk main judi online.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan informasi yang kami terima dari penyidik bahwa korban ini pulang kemudian cekcok pulang cekcok kenapa ya karena kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi online," ujarnya.
Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa pasangan suami istri ini telah dikaruniai oleh tiga orang anak. Anak pertama masih berumur dua tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia empat bulan.