Efisiensi Pengadaan, SKK Migas Hemat Rp 32,1 Triliun

Pada tahun 2019, SKK Migas berhasil menghemat USD 517 juta. Tahun berikutnya, terjadi penurunan nilai efisiensi menjadi USD 364 juta. Angka ini terus naik sampai 2023.

oleh Arthur Gideon diperbarui 12 Jun 2024, 18:45 WIB
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berhasil melakukan efisiensi biaya pengadaan hingga mencapai ratusan juta dolar setiap tahun. Tercatat, pada 2019 hingga 2023, efisiensi biaya pengadaan yang berhasil diperoleh mencapai USD 1,97 miliar atau Rp 32,1 triliun.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro menjelaskan, keberhasilan efisiensi ini merupakan hasil dari optimalisasi berbagai strategi pengadaan, termasuk pengadaan bersama dan kontrak bersama (farm-in), penguatan market intelligence, dan evaluasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE).

"Penerapan upaya maksimal dalam proses negosiasi hasil tender juga memainkan peran kunci dalam mencapai efisiensi ini,” jelas Hudi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

Pada tahun 2019, SKK Migas berhasil menghemat USD 517 juta. Tahun berikutnya, terjadi penurunan nilai efisiensi menjadi USD 364 juta, hal ini berbanding dengan turunnya nilai pengadaan akibat adanya pandemi Covid-19.

Tren positif ini berlanjut pada tahun 2021 dengan efisiensi sebesar USD 275 juta dan pada tahun 2022 dengan penghematan sebesar USD 235 juta. Puncaknya, pada tahun 2023, SKK Migas mencatat efisiensi tertinggi selama lima tahun terakhir dengan nilai USD 579 juta.

Hudi menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim SKK Migas berkolaborasi dengan para Kontraktor Kerja Sama.

“Kami akan terus berinovasi dan memperbaiki proses pengadaan kami untuk memastikan bahwa setiap dolar yang diinvestasikan dalam sektor hulu migas memberikan nilai maksimal bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

 


Implementasi Teknologi Terbaru

Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yaitu Satuan Kerja Khuhsus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi (SKK Migas) (Dok. SKK Migas Sumbagsel / Nefri Inge)

Selain itu, SKK Migas juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Dengan mengimplementasikan teknologi terbaru dan sistem informasi yang lebih canggih, SKK Migas dapat memantau dan mengelola pengadaan dengan lebih efektif dan efisien.

“Pencapaian ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi penerimaan negara, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor hulu migas. Ke depan, SKK Migas bertekad untuk terus menjadi pionir dalam inovasi pengadaan dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Hudi.

Infografis Heboh Kabar China Klaim Natuna hingga Tuntut Setop Pengeboran Migas. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya