Sampah Kembali Menumpuk di Sungai Anak Citarum, Pj Gubernur Jabar: Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Pembersihan Sungai Anak Citarum nantinya akan bekerja sama dengan Program Citarum Harum dan pemerintah daerah serta kelompok swasta.

oleh Arie Nugraha diperbarui 15 Jun 2024, 11:00 WIB
Warga menggunakan perahu untuk memilah sampah plastik di aliran Sungai Citarum, Bandung, Rabu (26/6/2019). Menurut warga di kawasan itu volume sampah kiriman yang kerap menumpuk mulai mengalami penurunan setelah beberapa waktu lalu sempat menutupi permukaan aliran Sungai Citarum (Timur Matahari/AFP)

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebutkan otoritasnya akan membersihkan sampah dari kembali menumpuk di Sungai Anak Citarum, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sejak Jumat (7/6/2024) lalu dalam kurun waktu sepekan mendatang.

Menurut Bey, seluruh sampah yang menumpuk di Sungai Anak Citarum itu tidak seluruhnya dari Kabupaten Bandung, namun diduga berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

"Sebetulnya kebijakan strategi tiga daerah tentang persampahan itu, 2025 harus sudah mengurangi sampah 30 persen di hulu. Jadi di rumah tangga itu jumlah sampah organik sudah mulai dikurangi dan itu sudah komitmen semua dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah," ujar Bey dalam siaran medianya saat meninjau Sungai Anak Citarum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 2024.

"Jadi harusnya kepala daerah kembali mengingatkan, menginstruksikan seluruh warganya untuk mengurangi. Jadi kalau masyarakatnya ditempat buang sampahnya tidak akan terjadi seperti ini kan," dia menambahkan.

Bey mengatakan pembersihan Sungai Anak Citarum nantinya akan bekerja sama dengan Program Citarum Harum dan pemerintah daerah serta kelompok swasta.

Bey menyebutkan pembersihan dan pengurangan sampah di Sungai Anak Citarum merupakan tanggung jawab seluruh kelompok masyarakat.

"Ini kan harus ditangani secara pentahelix tidak bisa kami lakukan sendiri tentunya bekerja sama dengan tentara, pemerintah daerah, swasta, bahkan masyarakat. Jadi tidak bisa menyalahkan pemerintah terus, ini kan sampahnya juga dari masyarakat karena kalau seluruhnya disiplin maka tidak akan terjadi hal ini," kata Bey.

Bey menerangkan kembali adanya sampah di aliran Sungai Anak Citarum ini diperparah dengan tingginya sedimentasi di kawasan tersebut.

Selain pembersihan, nanti pula akan dilakukan pengerukan sedimentasi oleh petugas. Indikasi adanya kembali pencemaran sungai tersebut akan segera dilakukan agar target indeks kebersihan air sebesar 60 persen tercapai.

"Ya kita akan segera upayakan, kita masih berusaha keras. Ya masyarakat juga harus bantu jangan buang sampah sembarangan, industri juga semua harus dilakukan dengan baik," tukas Bey.

 


Transisi Pengelolaan DAS Citarum

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini sedang menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum dari Satgas Citarum Harum kepada masyarakat dan stakeholders terkait.

Penanganan kerusakan lingkungan di DAS Citarum yang selama ini ditangani oleh Satgas Citarum Harum dengan 23 Komandan Sektor akan dipindahtugaskan seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025.

Ditemui usai meninjau titik nol kilometer Sungai Citarum, Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan akan memaksimalkan waktu kurang lebih 1,5 tahun ini untuk penanganan beberapa titik DAS Citarum dan penyiapan masa transisi tugas.

"Kami sedang mempersiapkan masa transisi dari satgas ke masyarakat. Jadi nanti DAS Citarum dikelola masyarakat," ujar Herman Suryatman Minggu (9/6/2024).

Tak hanya masyarakat, lanjut Herman, unsur pemerintah di kewilayahan juga akan terlibat seperti kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat pemerintah provinsi sebagai kontrol atau pengawasnya.

"Tentu dikontrolnya secara langsung oleh kepala desa, lurah, dan didalamnya ada Babinsa, Bhabinkamtibmas terus sampai tingkat kecamatan dan kabupaten kota serta kami juga di provinsi bagian di dalamnya," jelas Herman.

Adapun sistem pengelolaannya akan mengadopsi yang saat ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum, salah satunya dengan kolaborasi Pentahelix.

"Sekarang terus kita dorong dan kuatkan Pentahelix agar nanti setelah tugas Satgas berakhir, pada saat itu struktur pemerintahan formal diharapkan bisa efektif bersama masyarakat," katanya.

Menurut Herman, saat ini kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan DAS Citarum sudah jauh lebih baik.

Kondisi pencemaran sungai pun kini sudah membaik. Ini terlihat dari Indeks Kualitas Air sudah di angka 50,78 poin, yang sebelumnya di angka 30. Adapun target pada Desember 2025, yaitu di angka 60.

"Secara keseluruhan Sungai Citarum untuk Indeks Kualitas Air di angka 50,78. Jauh lebih baik dari sebelum ada Perpres No 15 Thun 2018, dan target Desember 2025 atau diakhir Perpres jadi 60," tuturnya.

Melihat kondisi saat ini, Herman optimistis, Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum tidak akan diperpanjang.

Pihak Pemda Provinsi Jabar kini tinggal mematangkan masa transisi dan penanganan di beberapa titik.

 


Apresiasi Partisipasi Aktif Masyarakat

Herman mengapresiasi pada titik tersebut lingkungan terjaga dengan baik. Air sungai jernih dan bebas dari sampah maupun limbah.

Herman memperkirakan Indeks Kualitas Air di Sektor 6 berada di kisaran angka 60.

"Kita crosscheck kondisi di sekitar Baleendah dan Bojongsoang atau Sektor 6. Perubahannya luar biasa bahkan melihat kondisi air di sini sepertinya lebih dari 50,78, mungkin sudah tembus 60 poin," sebutnya.

Selain itu, Herman menilai kesadaran masyarakat di kawasan Bojongsoang dan Baleendah dalam menjaga lingkungan sudah lebih baik.

Padahal jumlah penduduk di kawasan tersebut sangat padat dengan berbagai dinamikanya. Penduduk Kecamatan Baleendah berjumlah sekitar 250.000 jiwa dan Kecamatan Bojongsoang 100.000 jiwa.

"Ini salah satu bukti walaupun sangat kompleks tantangannya, ada limbah rumah tangga, limbah domestik, pabrik dan lainnya ternyata bisa diurai seperti yang kita tadi lihat," ujarnya.

Menurut Herman, hal itu tak lepas dari peran Satgas Citarum Harum yang bertugas di Sektor 6 dan partisipasi aktif masyarakat.

Ia berharap kondisi DAS Citarum yang sudah baik di Sektor 6 bisa terus dipertahankan, khususnya oleh perilaku masyarakat.

Pasalnya, setelah Perpres Nomor 15 Tahun 2018 berakhir, tepatnya Desember 2025, maka tugas dari satgas pun berakhir.

"Saya tadi kasih PR bagaimana partisipasi masyarakat yang sudah bagus ini ditingkatkan lagi sehingga nanti pada Desember 2025, bertepatan dengan selesainya tugas satgas bisa berlanjut dari apa yang sudah baik untuk menjaga lingkungan di kawasan DAS Citarum tanpa satgas lagi," tuturnya.

Sejak tahun 2018, Satgas Citarum Harum di Sektor 6 bertugas menangani sampah, limbah rumah tangga, limbah industri, pemanfaatan ruang, membuat TPS terpadu, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Saat mengunjungi Posko Utama Sektor 6, Herman sempat memberikan arahan kepada satgas, tokoh masyarakat, dan pimpinan kewilayahan seperti RT, RW, lurah, kades, dan camat.

Ia juga menyempatkan membeli 10 unit rak serbaguna berbahan dasar sampah yang diolah masyarakat sekitar.

"Inilah praktik dari sirkular ekonomi. Semua bisa produktif, sampah bisa jadi cuan kalau ada semangat dan usaha," ucap Herman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya