Menkumham Akui Pungli di Rutan dan Lapas Sulit Diberantas

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat DPR RI Benny K Harman, menyinggung praktik pungutan liar (pungli) di lapas dan rutan masih marak terjadi.

oleh Tim News diperbarui 13 Jun 2024, 02:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly. (Dok. Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi Demokrat DPR RI Benny K Harman, menyinggung praktik pungutan liar (pungli) di lapas dan rutan masih marak terjadi. Hal itu, dia sampaikan saat rapat kerja dengan Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR, Rabu (12/6).

"Bapak jadi Menkumham 10 tahun. Tetapi selama 10 tahun itu, bertumbuh subur pungli di lapas dan rutan itu. Saya enggak tau apa masalahnya," kata Benny.

Benny juga menyebut, praktik suap di lapas telah menjadi budaya. Dia pun bertanya ke Yasonna apakah praktik pungli bisa dihentikan atau tidak.

"Memang praktik suap menyuap di rutan dan lapas itu sudah menjadi budaya. Yang saya tak tahu apakah ke depannya bisa kita hentikan atau tidak," ujarnya.


Respons Yasonna

Yasonna pun menjawab pertanyaan tersebut. Dia menyampaikan pungli merupakan penyakit yang ada sejak zaman dulu.

Kendati demikian, Yasonna mengatakan akan terus mencoba memperbaiki hal tersebut.

"Tetapi by system secara perlahan kami coba perbaiki, Pak. Kalau kita lihat adalah perbaikan. Pastilah," kata Yasonna.


Sulit Diberantas

Yasonna mengaku sulit untuk benar-benar memberantas pungli di rutan. Sebab, di penjaga rutan sulit menahan godaan, terutama karena banyaknya penjahat yang ditahan.

"Tetapi untuk mengatakan bebas agak sulit mengatakan itu," ungkap dia.

"Kalau pemakai (narkoba), kurir, dan bandar dimasukkan ke dalam lapas. Moral hazard sangat mungkin terjadi di kalangan petugas. Tidak mempan dengan jumlah kecil, pasti dengan jumlah besar," imbuhnya.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Infografis Geger Skandal Pungli Rutan KPK Rp 6,1 Miliar. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya