Liputan6.com, Jakarta - - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB kembali menghasilkan resolusi menyikapi perang Israel versus kelompok Hamas. Kali ini DK PBB menyetujui dan mengadopsi resolusi rancangan Amerika Serikat atau AS untuk gencatan senjata di Gaza.
Voting atau pemungutan suara berlangsung di Markas PBB, New York, AS, Senin 10 Juni 2024. Hasil voting, 14 anggota setuju suara, sedangkan Rusia memilih abstain.
Advertisement
Isi resolusi DK PBB itu menyambut baik proposal gencatan senjata yang baru. Terutama menyatakan Israel telah setuju dan menyerukan kepada Hamas untuk juga menyepakatinya. Selain itu, mendesak kedua pihak Israel-Hamas sepenuhnya melaksanakan semua ketentuan tanpa penundaan dan tanpa syarat.
Padahal, AS sebelumnya menggunakan hak veto di PBB untuk melindungi Israel dari kecaman. Negara adidaya itu telah mengajukan 3 veto terhadap seruan gencatan senjata.
Bukan hanya itu. Pemerintah Washington juga memblokir amandemen yang menyerukan gencatan senjata perang Israel versus Hamas. Padahal, Rusia telah mengupayakannya, termasuk dalam resolusi DK PBB pada Desember 2023.
Namun terjadi ketegangan antara AS dan Israel mengenai tindakan pemerintah Zionis dalam perang di Jalur Gaza. Bahkan, AS menunjukkan kekecewaan terhadap Israel di PBB.
Pada Maret 2024, AS memilih abstain dari pemungutan suara di DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza selama bulan Ramadan. Namun, akhir Mei 2024, Presiden Joe Biden meluncurkan upaya baru negara adikuasa itu mengamankan gencatan senjata dan pembebasan sandera.
Bagaimana peta kekuatan dan hasil voting di DK PBB mengenai resolusi gencatan senjata yang digagas AS? Seperti apa dampak serangan terkini militer Israel di Jalur Gaza? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Palestina-Israel
Advertisement