Liputan6.com, Jakarta - Seorang prajurit TNI Letda R menggelapkan anggaran satuan untuk judi online. Hal itu diketahui, usai Letda R selalu menunda memberikan dana satuan yang dipertanggungjawabkan kepadanya untuk menjalankan program kerja.
Pada akhirnya, yang bersangkutan pun mengakui kalau uang yang diamanahkan itu sudah tidak ada karena digunakan untuk judi online.
Advertisement
Letda R diduga menyalahgunakan dana itu sebab kecanduan judi online. Karena terus mengalami kekalahan, Letda R berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online.
Namun nahas, semakin sering bermain justru semakin banyak uang yang hilang.
Redaksi Liputan6.com lalu mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar. Dia mengaku harus memeriksa dulu kebenaran informasi terkait.
“Saya cek ya,” tulis dia melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh kepala penerangan (Kapen) Kolonel (Inf) Hendhi Yustian Danang Suta. Dia mengaku harus mendalami dulu kabar tersebut.
“Saya cek dulu coba,” singkat dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi belum merespons. perihal yang ditanyakan.
Kata Panglima TNI
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online. Dia akan memberikan hukum disiplin militer.
"Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum," kata Agus, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Saat ditanya apakah akan memberikan atensi khusus kepada anggota TNI yang bermain judi online, Agus menekankan akan memberikan hukuman.
"Kalau dia melanggar, kita hukum. Ada aturannya," imbuh Agus.
Advertisement
Jokowi: Satgas Judi Online Sebentar Lagi Selesai Dibentuk
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa pemerintah serius dalam memberantas perjudian online yang marak terjadi di Indonesia. Jokowi menyebut sebanyak 2,1 juta situs terkait judi online telah berhasil ditutup.
Selaim itu, Jokowi juga akan membentuk Satgas Judi Online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online," kata Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
"Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," sambungnya.
Dia menuturkan bahwa judi online bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas otorisasi. Sehingga, kata Jokowi, pertahanan masyarakat dan pribadi merupakan cara agar tak terjebak judi online.
"Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," ujarnya.
Meresahkan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, judi online adalah sesuatu yang meresahkan masyarakat. Dia menyebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sejumlah akun judi online.
"Memang judi online ini meresahkan masyarakat. Dari satgas ini sudah bekerja. Di antaranya Kominfo sudah men-take down akun akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan," kata Hadi di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Hadi melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening. Menurut dia, perkembangan lebih lanjut pemberantasan judi online tinggal menunggu Perpres yang diteken oleh Presiden Jokowi.
"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5 ribu rekening," ujar Hadi.
"Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media. Kita hanya menunggu, yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ucap dia.
Advertisement
Koordinasi
Hadi memastikan pihaknya sudah memiliki cara untuk memberantas judi online. Salah satunya dengen berkoordinasi dengan berbagai penegak hukum.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan," pungkas Hadi.