Detik-detik Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK

Sebelumnya, Sebuah toko jam mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga Tangerang Banten, dibobol pencuri. Sebanyak 18 unit jam mewah pelbagai merek raib digasak pelaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Jun 2024, 12:09 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah mengungkap kasus perampokan jam tangan mewah yang terjadi di kawasan PIK 2, Teluk Naga Tangerang Banten. Detik-detik penangkapan seorang pria berbadan bongsor inisial HK pelaku perampokan itu pun terekam dalam video dengan durasi beberapa menit.

Dalam video itu, terekam sejumlah anggota mengendarai beberapa mobil mendatangi sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak Kabupaten Bogor.

Malam itu, anggota polisi berpakaian preman langsung mendatangi kamar B-202. Lokasi kamar berada di lantai 2. Diduga disewa oleh tersangka.

Ketika itu, dua orang polisi mengetuk pintu. Mereka berpura-pura menjadi resepsionis yang akan mengantarkan air mineral.

Saat pintu kamar terbuka, sosok pria bertelanjang dada muncul. Dia diduga sebagai HK alias Hendra. Oleh anggota polisi, HK diminta tiarap sambil diintrogasi.

Sementara itu, polisi lain mencari barang bukti kejahatan. Beberapa tas yang diduga dipakai oleh tersangka untuk menyimpan jam tangan mewah hasil curian turut digeledah.

"Ada berapa jam. Ada berapa yang sudah kau jual," tanya anggota polisi seperti dikutip, Kamis (13/6/2024).

"Saya gak tahu pak, enggak saya hitung," timpal HK alias Hendra.

Tak lama setelah itu, anggota berhasil menemukan jam tangan mewah di dalam goodiebag yang disembunyikan di tas besar berwarna biru.

Total, ada 12 unit jam tangan mewah yang diamankan, di mana 9 unit di dalam satu goodie sedangkan tiga unit lain disembunyikan terpisah.

Saat interogasi, terungkap fakta tersangka HK sudah mengantisipasi kedatangan anggota polisi. Dia membuka pintu belakang kamar hotel.

"Pas kita datang, dia mau lompat. Noh mau kabur lewat sini," kata anggota sambil menunjuk.

Selain menyita barang bukti jam tangan mewah, Anggota juga mengamankan baju yang diduga dipakai pelaku saat beraksi

"Ini baju di TKP, yang digunakan dia waktu merampok," jelas Anggota.

Bersama-sama anggota kepolisian, HK alias Hendra langsung digiring masuk ke dalam mobil.

 


Perampokan Toko Jam Mewah di PIK

Sebelumnya, Sebuah toko jam mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga Tangerang Banten, dibobol pencuri. Sebanyak 18 unit jam mewah pelbagai merek raib digasak pelaku.

Kasus ini ditangani Polres Metro Tangerang setelah menerima laporan dari pemilik toko pada Sabtu 8 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kronologi berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di kawasan toko.

Terlihat, pelaku datang seorang diri masuk ke dalam toko. Adapun, bangunan bertingkat di mana pada lantai bawah menjual pakaian sedangkan di lantai atas menjual jam tangan mewah.

Ade Ary mengatakan, pelaku datang sambil membawa senjata tajam.

"Kemudian mengancam seorang karyawan toko," ujar dia kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Ade Ary mengatakan, pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko. Dalam laporan, disebutkan setidaknya ada 18 unit jam mewah pelbagai merek.

"Sesuai rekaman CCTV, karyawan akhirnya menyerahkan jam tangan.

 


Polisi Kembangkan Kasus

Terkait kejadian ini, tim gabungan Polres Metro Tangerang bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HK.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak pada Selasa, 11 Juni sekira pukul 18.50 WIB.

"Dalam waktu 3 hari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," ujar dia

Ade Ary mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku.

"Ada beberapa yang sudah diamankan. Ini masih dilakukan pendalaman mohon waktu," tandas dia.

Infografis Polemik Terpidana Koruptor sebagai Penyintas atau Pencuri. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya