Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik hari ini, Kamis (13/6/2024).
"Hari ini (13/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Advertisement
Budi menyebut Kusnadi diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku. Setelah menjalani 4 jam pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto mengaku bahwa interaksinya dengan penyidik hanya berjalan selama satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6/2024).
Kemudian, Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone Hasto yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi, kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," tutur Hasto.
Percekcokan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Petra M Zen.
Petra mengkonfirmasi perlakuan yang diterima Hasto dalam ruang penyidikan tidak sesuai dengan prosedur.
Staf Hasto Kristiyanto Akui Tak Hanya Disita Barangnya oleh Penyidik KPK: Dibentak, Saya Takut
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dia pun mengakui, tak hanya barang-barangnya disita, tapi juga mengalami intimidasi dan dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diinterogasi. dibentaknya 'Sudah kamu diem aja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut. Pertanyaannya, hp siapa? Ini punya siapa, punya siapa, barang siapa?," kata Kusnadi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ternyata, tidak hanya dibentak, juga menanyakan atau memastikan jika Kusnadi beragam Islam.
"Kamu orang Islam kan?" Gitu. 'Kamu tahu kan kalau bohong?' Gitu. 'Bohong itu di neraka itu bahaya, berat'," ujarnya.
"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu. Terus dia bilang 'Kamu jangan bohong'," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Kusnadi juga mengungkapkan, jika Hasto sempat menanyakan tentang keberadaan dirinya yang saat itu juga berada di lantai 2.
"Belum ketemu (Hasto), begitu saya diperiksa, saya disuruh keluar, barang-barang sudah keluar, saya ketemu Pak Hasto, Pak Hasto ngomong ke saya. 'Kamu ngapain di atas?, kamu harus turun'. Di situ terjadi perdebatan antara Pak Rosa dan Pak Hasto," ungkapnya.
"Kalau diperiksanya dua orang," pungkasnya.
Advertisement
Dilaporkan ke Komnas HAM
Laporan itu buntut penyitaan sejumlah barang berupa ponsel, buku tabungan, ATM, dan buku catatan DPP PDIP yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun kejadian itu terjadi saat mendampingi Hasto diperiksa KPK sebagai saksi pada 10 Juni 2024.
“Serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," kata kuasa hukumnya, Petrus Selestinus kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Menurut dia, hal tersebut yang dipandangnya
bentuk pelanggaran HAM terhadap Kusnadi. Oleh karenanya, ia pun melaporkannya kepada Komnas HAM.
"Kami meminta Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi yang akan kami sampaikan kepada Komnas HAM untuk didengar, terutama teman-teman dari tim hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK. Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa memperlakukan Suudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.
"Melanggar hak azasinya karena dia merasa tersandra. Hak kemerdekanya untuk bebas itu disendera oleh penyidik KPK selama 3 jam di KPK," sambungnya.
KPK: Penyidik Dalami Isi HP Hasto PDIP Terkait Pencarian Harun Masiku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami isi telepon seluler milik Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pencarian buron KPK Harun Masiku.
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara.
Budi menyatakan tidak bisa memberikan komentar soal apa saja temuan penyidik lembaga antirasuah dalam ponsel milik Hasto tersebut. Namun, dia menegaskan tim penyidik KPK tidak pernah berhenti mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk tentang pencarian Harun Masiku
"Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement