Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan menggandeng Interpol dan Kementerian Luar Negeri untuk melacak sumber operasional situs judi online.
"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto dilansir dari Antara, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
Advertisement
Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.
Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.
Sejauh ini, Menko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online. Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan satgas khusus untuk memberantas aktivitas judi online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.
Hingga saat ini, pihak Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online.
Menko Hadi Sebut 5.000 Rekening Terkait Judi Online Sudah Diblokir
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, judi online adalah sesuatu yang meresahkan masyarakat. Dia menyebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sejumlah akun judi online.
"Memang judi online ini meresahkan masyarakat. Dari satgas ini sudah bekerja. Di antaranya Kominfo sudah men-take down akun akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan," kata Hadi di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Hadi melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening. Menurut dia, perkembangan lebih lanjut pemberantasan judi online tinggal menunggu Perpres yang diteken oleh Presiden Jokowi.
"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5 ribu rekening," ujar Hadi.
"Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media. Kita hanya menunggu, yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ucap dia.
Hadi memastikan pihaknya sudah memiliki cara untuk memberantas judi online. Salah satunya dengen berkoordinasi dengan berbagai penegak hukum.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan," pungkas Hadi.
Advertisement