Liputan6.com, Jakarta Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat handphone-nya dan milik Hasto disita. Alhasil, Kusnadi pun membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga ke Komnas HAM.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu ke pelbagai lembaga terhadap bawahannya. Dia pun bakal membuktikan hal tersebut.
Advertisement
"Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana. Kita kan diuji di apa namanya, di Komnas HAM diuji, tadi di Dewas, kemudian yang lainnya. Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6).
Asep menjelaskan sejatinya pemeriksaan terhadap Kusnadi karena ingin mengonfirmasi handphone yang telah disita oleh penyidik.
Dia juga menyebut, semestinya Kusnadi tidak perlu merasa takut, sebab penyidik juga memberikan keleluasaan kepada saksi yang akan diperiksanya.
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita dari yang bersangkutan. Yang disita dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," ujar Asep.
"Juga pada saat memberikan kesaksian, tentunya kami juga memberikan waktu kepada saksi atau masyarakat yang menjadi saksi, ataupun bahkan tersangka pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," sambung dia.
Asep kemudian menegaskan tetap memperhatikan hak-hak asasi saksi ataupun tersangka pada saat pemeriksaan.
Staf Sekjen PDIP Mengaku Dirugikan KPK
Kusnadi mengaku masih menyimpan rasa trauma oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti karena dibentak pada saat handphone-nya hendak disita.
"Betul, betul (tidak bisa hadir karena masih trauma dibentak penyidik)," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Petrus menyebut saat ini dirinya sedang menemani Kusnadi untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan dugaan perampasan.
Oleh sebab itu, Kusnadi meminta agar penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
Secara terpisah, Kusnadi mengaku dirugikan atas tindakan penyidik KPK yang menyita sejumlah dokumen dan handphone saat mendampingi Hasto dalam pemeriksaan di gedung antirasuah pada Senin (10/6/2024) lalu.
"Pertama, saya itu lapor ke sini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa, bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak," kata Kusnadi saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi. Karena penyidik KPK menyita barang milik Kusnadi tanpa sepengetahuan Hasto Kristiyanto.
"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini," ujar Kusnadi.
Advertisement
Alasan Staf Sekjen PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan alasan melaporkan tindakan penyitaan itu ke Bareskrim Polri.
Karena, tindakan penyitaan penyidik KPK yang dilakukan kepada Hasto dan Kusnadi masuk dalam delik pidana umum.
"Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rossa dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi dan barang milik Pak Hasto Kristiyanto," bebernya.
Petrus menjelaskan, laporan yang dilayangkan Kusnadi akan menjadi satu kesatuan dengan penyitaan barang Hasto oleh penyidik KPK.
"Peristiwa ini satu kesatuan. Jadi laporan oleh Kusnadi itu akan menyangkut juga kepentingan barang milik Hasto yang disita secara tidak melalui prosedur," tuturnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com