Anggota DPR Usul Bentuk Badan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Masih Pikir-pikir

DPR mengusulkan Badan Reforma Agraria muncul usai menilai beban kerja dalam mengejar target reforma agraria itu tidak mudah. Untuk itu perlu ada undang-undang khusus yang melandasi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Jun 2024, 14:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan ada lembaga khusus yang dibentuk untuk menggenjot program reforma agraria.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan ada lembaga khusus yang dibentuk untuk menggenjot program reforma agraria. Nantinya lembaga yang disebut Badan Reforma Agraria itu berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Junimart mengatakan, usulan itu muncul usai menilai beban kerja dalam mengejar target reforma agraria itu tidak mudah. Dia bilang, untuk itu perlu ada undang-undang khusus yang melandasi itu.

"Kalau kita melihat beban kerja dan tugas berat dari reforma agraria ini saya mengatakan harus undang-undang khusus yang mengatur ini supaya tercapai rumah besar kerja untuk RA," kata Junimart usai Reforma Agraria Summit 2024, di Sanur, Bali, dikutip Sabtu (15/6/2024).

Menanggapi usulan itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengakui ada banyak usulan yang disampaikan. Menurutnya, pemerintah pusat sudah memiliki gugus tugas percepatan reforma agraria.

"Memang banyak usulan terkait dengan institusi kelembagaan reforma agraria, yang saat ini ada adalah gugus tugas RA. Tadi bu Marcia (Asdep Kemenko Perekonomian) sampaikan di (pemerintah) pusat ada sekretariat tapi belum dibentuk sampe sekarang, kita dorong untuk itu segera jalan, itu dipimpin Menko Perekonomian," tuturnya.

Dalu Agung juga mengatakan banyak usulan badan khusus yang muncul dari akadmisi hingga anggota DPR RI. Dia bilang, bentuk unit kerja nantinyanakan dirumuskan oleh tim perumus.

"Di beberapa (pandangan) akademisi harus ada kompartemen tadi pak pimpinan DPR (mengusulkan) ada Badan Pengelola Reforma Agraria di bawah ATR, ada juga yang mengatakan ini harus dipimlin langsung bapak Presiden," katanya.

"Beberapa alternatif ini pasti akan rumuskan di tim perumus dan tentu saja di tim percepatan Reforma Agraria," sambung Dalu Agung.


DPR Sepakat Anggaran Kementerian ATR/BPN Ditambah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sepakat jika anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ditambah. Sehingga totalnya menjadi Rp 14 triliun untuk tahun 2025 mendatang.

Diketahui, pagu anggaran bagi Kementerian ATR/BPN dipatok sebesar Rp 6,45 triliun. Namun, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 7,5 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 14 triliun.

"Jadi kami akan mendorong karena di komisi (Komisi II DPR RI) juga ada anggota Banggar (Badan Anggaran), untuk mendorong kepada kementerian keuangan, bukan hanya Rp 14 triliun," kata Junimart usai menghadiri Reforma Agraria Summit 2024, di Sanur, Bali, Jumat (14/6/2024).

Dia mengaku sudah meminta kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana untuk melakukan evaluasi terhadap anggaran. Utamanya menambah jumlah anggaran untuk menunjang kerja ATR/BPN.

"Khususnya yang pertama untuk pelaksanaan program, apa namanya, teknologi IT, itu tentu memerlukan banyak biaya. Yang kedua tentang bantuan hukum kepada ATR/BPN, karena dalam praktek selama ini hampir 40 persen kerja kerja dari para kepala kantor itu selalu dianggap bermasalah dan selalu menjadi hal yang membuat terganggunya kerja-kerja teman-teman para Kepala Kantor Pertanahan, akibat urusan dengan para APH (aparat penegak hukum)," bebernya.

Dengan begitu, anggota legislatif dari PDI Perjuangan itu meminta Kementerian ATR/BPN untuk memberikan bantuan hukum para kepala kantor pertanahan. Tujuannya memastikan pekerjaan yang dilakukan bisa berjalan lancar.

Junimart mengaku akan melakukan koordinasi dengan Banggar DPR RI terkait penambahan anggaran tersebut. Harapannya Banggar DPR RI bisa turut membahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita akan komunikasi dengan Banggar DPR RI dan kami minta supaya Banggar juga juga bisa komunikasi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kerja kerja itu. Kenapa demikian? Karena tanah ini sangat berurusan dengan rakyat," pungkasnya.


AHY Sungkan Minta Tambahan Anggaran

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri rapat perdana bersama Komisi II DPR RI. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat pagu anggaran sebesar Rp 6.454.781.053 untuk Tahun Anggaran 2025.

Namun ia menilai, anggaran tersebut belum cukup. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (11/6), Menteri AHY mengusulkan penambahan hingga 54% atau Rp 7.586.538.037.

Bila disetujui oleh DPR, maka total alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN akan berkisar Rp 14 triliun di 2025 mendatang.

"Sebetulnya yang kami usulkan untuk 2025 itu hingga Rp 14 triliun. Kami akhirnya menjadi sungkan ketika mengetahui pagu indikatifnya Rp 6,5 triliun," ujar AHY dalam Raker dengan Komisi II DPR, disiarkan pada Selasa (11/6/2024).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya