Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi pemberantasan terorisme di daerah Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, (15/6/2024). Satu orang terduga teroris diamankan.
"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).
Advertisement
Dalam penggerebekan itu, Trunoyudo mengatakan, turut diamankan beberapa barang bukti yang berhubungan dengan aksi teror yang akan dilakukan oleh tersangka.
"Diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Trunoyudo.
72 Napi Teroris Serentak Ikrar Setia kepada NKRI
Sebanyak 72 narapidana teroris (napiter) dari sembilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia terhadap NKRI dipusatkan secara online di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Rabu (24/4/2024).
Napi teroris yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang 2 orang, serta Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing 1 orang.
Seusai berikrar, seluruh napi teroris menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium Bendera Merah Putih. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel 'NKRI Harga Mati'.
Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniawan, dan tamu undangan antara lain dari BNPT, Densus 88, TNI, Polri, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Kegiatan “Ikrar Setia Napiter terhadap NKRI” secara serentak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.
Melalui kegiatan tersebut, napiter diharapkan mampu menjadi warga negara yang baik dan membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap lembaga-lembaga kenegaraan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, serta bahagia.
Advertisement
Ada 347 Napi Teroris yang Tersebar di 61 Lapas
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto mengatakan berdasarkan data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini ada 347 orang dan tersebar di 61 Lapas seluruh Indonesia.
Sejak tahun 2020, kata dia, kegiatan ikrar setia warga binaan tindak pidana terorisme terhadap NKRI menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter.
"Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, pemasyarakatan telah berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme," kata Supriyanto.
Ia menyampaikan persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen dan tahun 2023 sebesar 452 persen.
"Memasuki Triwulan II 2024, jumlah warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebesar 168 orang atau 336 persen dari target pencapaian kinerja tahun 2024," jelas Supriyanto