Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Ini Catatan Kriminalnya

Densus 88 Antiteror turut mengamankan beberapa barang bukti yang berhubungan dengan aksi teror yang dilakukan oleh AAR.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Jun 2024, 20:42 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penangkapan terduga teroris. (Foto: ilustrasi/Merdeka.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satu orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan AAR dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. AAR diduga terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.

Trunoyudo mengatakan, Densus 88 Antiteror turut mengamankan beberapa barang bukti yang berhubungan dengan aksi teror yang dilakukan oleh AAR.

"Barang-barang komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," tandas dia.

Menurut catatan kepolisian, AAR merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018.

"Ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujar dia.


72 Napi Teroris Serentak Ikrar Setia kepada NKRI

Sebanyak 72 narapidana teroris menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI, Rabu (24/4/2024). (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Sebanyak 72 narapidana teroris (napiter) dari sembilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ikrar setia terhadap NKRI dipusatkan secara online di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Rabu (24/4/2024).

Napi teroris yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang 2 orang, serta Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing 1 orang.

Seusai berikrar, seluruh napi teroris menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium Bendera Merah Putih. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel 'NKRI Harga Mati'.

Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniawan, dan tamu undangan antara lain dari BNPT, Densus 88, TNI, Polri, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Kegiatan “Ikrar Setia Napiter terhadap NKRI” secara serentak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.

Melalui kegiatan tersebut, napiter diharapkan mampu menjadi warga negara yang baik dan membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap lembaga-lembaga kenegaraan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, serta bahagia.


Densus 88 Tangkap 7 Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Sementara itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis  menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4), yang kabarnya tersiar pada Rabu, 17 April 2024 itu.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini  penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4).

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.

 

Berikut Lima Kelompok Teror Paling Mematikan di Dunia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya