Influencer Dubai Didenda Rp31 Juta Karena Masuk Tanpa Izin ke Pantai Pink Italia

Sang influencer dikejar denda hingga ke Dubai.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 16 Jun 2024, 11:04 WIB
Ilustrasi pantai (Dok. Pixabay)

Liputan6.com, Roma - Seorang influencer yang berbasis di Dubai didenda 1.800 euro atau sekitar Rp31,5 juta karena masuk tanpa izin ke pantai terlarang berwarna merah muda di Sardinia, Italia, di mana dia membagikan video dan foto petualangannya di media sosial.

Menurut laporan pers Italia seperti dilansir The Guardian, Minggu (16/6/2024), wanita itu tiba dengan perahu kecil di tepi Spiaggia Rosa, pantai yang terkenal dengan pasir pink-nya di Pulau Budelli di Sardinia, diduga dengan mengabaikan semua rambu larangan

Wisatawan dilarang berjalan di pantai – yang pasirnya sering dicuri – dan berenang di laut di sana sejak tahun 1990-an, namun mereka dapat mengunjungi pulau tersebut pada siang hari dengan perahu dan diizinkan berjalan di sepanjang jalan setapak.

Influencer asal Brasil yang tinggal di Dubai itu mengunggah kontennya ke @Rogeriaguiadubai, akun Instagram yang memiliki lebih dari 35.000 pengikut. Dalam salah satu video, dia mengikuti jejak kakinya di pasir dengan lagu "La Vie en rose" karya Edith Piaf yang diputar sebagai latar belakang.


Tidak Berpenghuni

Ilustrasi pulau. (Dok. Andy Brunner/Unsplash.com)

Pelanggaran, yang diduga terjadi beberapa hari lalu, tersebut memicu kemarahan masyarakat di Sardinia, sehingga mendorong petugas dari penjaga pantai Kepulauan La Maddalena, termasuk Budelli, menyelidiki lebih lanjut.

Mereka segera melacak wanita tersebut hingga ke Dubai dan memberi tahu dia tentang denda, yang mana 300 di antaranya dikenakan karena melanggar larangan dan 1.500 euro karena tiba dengan kapal yang tidak memiliki izin akses untuk Budelli. Pemilik perusahaan penyewaan perahu tidak mengetahui bahwa sang influencer berencana berlayar ke pulau tersebut.

Budelli tidak berpenghuni, namun selama lebih dari 30 tahun pulau ini menjadi rumah bagi seorang penduduk, Mauro Morandi, setelah kapal katamarannya mogok dalam perjalanan ke Pasifik selatan.

Morandi, yang oleh beberapa orang dibandingkan dengan Robinson Crusoe, dapat tetap tinggal setelah menjadi pengurus de facto pulau tersebut. Namun, pada tahun 2021, Morandi yang kini berusia 84 tahun dipaksa keluar oleh otoritas yang mengelola taman nasional La Maddalena.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya