Haidar Alwi: Salah Besar Menyimpulkan Aparat Dikuasai Mafia

Ada banyak kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar di antaranya dapat diselesaikan.

oleh Tim News diperbarui 16 Jun 2024, 20:47 WIB
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi tak setuju dengan anggapan aparat penegak hukum tidak berdaya karena dikuasai oleh mafia.

Hal ini ia katakan merespons pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Haidar Alwi, terlalu naif menyimpulkan karut-marut hukum di Indonesia hanya berdasarkan Kasus Vina Cirebon dan sejumlah kasus lainnya.

Pasalnya, ada banyak kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar di antaranya dapat diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

"Dimana-mana kesimpulan itu dibuat berdasarkan mayoritas, bukan minoritas. Jadi, kalau menyimpulkan hukum karut-marut hanya dari beberapa kasus dari ratusan ribu kasus yang ditangani dan berhasil diselesaikan, saya kira itu terlalu naif. Apalagi sampai menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia, salah besar bahkan bisa jadi fitnah," kata R Haidar Alwi, Minggu (16/6/2024).

Haidar Alwi menjelaskan, Polri misalnya, pada tahun 2023 menangani 288.472 perkara dengan rincian 203.293 atau 70,47 persen di antaranya telah diselesaikan dan sisanya 85.179 masih dalam proses penyelesaian.

Lalu, Kejaksaan Agung pada tahun 2023 menangani 6.574 perkara dengan rincian 1.647 dalam tahap penyelidikan, 1.462 dalam tahap penyidikan, 1.766 dalak tahap penuntutan dan 1.699 masuk tahapan eksekusi.

Sedangkan KPK pada tahun 2023 menangani 635 kasus korupsi dengan rincian 94 atau 14,80 persen di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan sisanya 541 kasus masih dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan eksekusi.

"Dari ratusan ribu kasus itu pasti ada saja yang bermain, tapi tidak bisa juga menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia. Yang namanya oknum itu seperti rumput liar. Walaupun disiangi, tetap akan muncul lagi. Kalau bukan di tempat yang sama, muncul di tempat lain," jelas R Haidar Alwi.


Tantangan

Haidar Alwi mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak semudah dan sesederhana seperti yang diucapkan.

"Ketimbang mengutuk penegakan hukum, lebih baik menyumbangkan tenaga dan pikiran yang bermanfaat. Karena tantangan penegakan hukum ke depan, bukan semakin mudah tapi justru semakin berat," pungkas R Haidar Alwi.


Pernyataan Mahfud

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa penegakkan hukum di Tanah Air sudah sangat karut-marut.

Bukan hanya karena keberadaan mafia di berbagai sektor, tetapi juga aparat penegak hukum yang brobrok dan mempermainkan hukum.

“Sekarang sedang terjadi betapa mafia itu begitu berkuasa menyebabkan aparat penegak hukum tidak berdaya karena ada di dalam cengkramannya, menyebabkan aparat pemerintah yang berwenang juga tidak berdaya,” kata dia di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).

Infografis jenis-jenis olahraga kekinian. (Dok: Tim Grafis Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya