Liputan6.com, Jakarta - Bursa saham terbesar di Australia, Australian Securities Exchange (ASX), telah menyetujui ETF Bitcoin spot pertamanya, yang akan memulai perdagangan pada 20 Juni. ETF bernama VanEck Bitcoin ETF (VBTC), yang dikeluarkan oleh perusahaan investasi VanEck, akan menjadi yang pertama diperdagangkan.
Persetujuan ini muncul setelah kesuksesan VanEck baru-baru ini di Amerika Serikat, di mana perusahaan tersebut meluncurkan VanEck Bitcoin Trust (HODL), sebuah spot Bitcoin ETF, pada 11 Januari.
Advertisement
CEO VanEck untuk kawasan Asia-Pasifik, Arian Neiron, menekankan pentingnya meningkatnya permintaan akan eksposur Bitcoin di Australia, terutama melalui sarana investasi yang teregulasi dan transparan.
“Kami menyadari Bitcoin adalah kelas aset baru yang ingin diakses oleh banyak penasihat dan investor,” kata Neiron dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (18/6/2024).
Neiron menambahkan, VBTC juga membuat Bitcoin lebih mudah diakses dengan mengelola semua kompleksitas back-end. Memahami aspek teknis dalam memperoleh, menyimpan, dan mengamankan aset digital tidak lagi diperlukan.
Persetujuan VBTC menandai tonggak penting karena ini adalah ETF Bitcoin spot pertama yang disetujui oleh ASX. Namun, ini bukanlah ETF Bitcoin pertama yang diluncurkan di Australia. Selama dua tahun terakhir, ada dua ETF Bitcoin lainnya yang diperkenalkan di negara tersebut.
ETF Bitcoin pertama yang debut di Australia adalah Global X 21 Shares Bitcoin ETF (EBTC), yang diluncurkan pada April 2022.
Baru-baru ini, Monochrome Bitcoin ETF (IBTC) disetujui dan mulai diperdagangkan pada 4 Juni di saham terbesar kedua di Australia. bursa, bursa Cboe Australia. Peluncuran sebelumnya menunjukkan meningkatnya penerimaan dan minat terhadap produk investasi Bitcoin di pasar Australia.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Thailand Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama, Bagaimana Peluang Indonesia?
Sebelumnya, Thailand telah mengambil langkah signifikan dalam hal adopsi aset digital dengan menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negaranya. Ini sekaligus menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara. Menandakan transisi penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di wilayah tersebut.
ETF Bitcoin Spot ini diluncurkan oleh One Asset Management (ONEAM), perusahaan manajemen aset terkemuka di Thailand, dan menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur ke Bitcoin.
CEO Tokocrypto sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis menyambut baik persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand dan melihatnya sebagai pertanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia. ETF ini memberikan harapan untuk menarik minat dari investor institusional dan individu yang mencari cara aman dan teregulasi untuk berinvestasi dalam Bitcoin.
"Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand ini memberikan harapan yang luas untuk adopsi kripto di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya," kata Yudho dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (8/6/2024).
Yudho menambahkan, perkembangan ini dapat membuka peluang bagi peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia. Dia menyatakan bahwa perkembangan ini bisa menjadi pendorong utama bagi regulator di Indonesia untuk mempertimbangkan langkah serupa.
“Dengan melihat perkembangan regulator di negara lain, seperti Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah menyetujui ETF kripto, maka kemungkinan besar Indonesia akan mengikuti langkah yang sama," ujar Yudho.
Advertisement
Evolusi Aset Kripto
Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand menjadi langkah penting dalam evolusi aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi kripto mulai berkembang dan semakin matang, dan membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas di masa depan.
Perpindahan pengawasan dan pengaturan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. OJK memiliki pengalaman dan sumber daya yang lebih luas dalam mengawasi pasar keuangan, sehingga diharapkan dapat memberikan regulasi yang lebih komprehensif dan efektif untuk industri kripto.
"Saat ini, pengawasan dan pengaturan kripto di Indonesia berada di bawah Bappebti. Namun, dalam waktu dekat, pengawasan ini akan berpindah ke OJK. Perpindahan ini bisa membuka peluang bagi produk investasi ETF kripto di Indonesia, mengingat regulator negara lain sudah mulai menyetujuinya," imbuh Yudho.
Sentimen disetujuinya ETF Bitcoin di Thailand juga menjadi salah satu pendorong harga BTC menembus USD 71.000 atau sekitar Rp 1,15 miliar pada Rabu pagi pukul 09:00 WIB. Hal ini menunjukkan kepercayaan yang semakin besar dari investor terhadap aset digital tersebut, yang dipicu oleh adanya produk investasi yang lebih aman dan teregulasi.
Optimisme Pasar Global
Momentum ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi pasar kripto Thailand tetapi juga menimbulkan optimisme di pasar global, termasuk Indonesia, yang melihat peluang serupa untuk mendorong adopsi kripto dan menarik lebih banyak investor.
Melihat perkembangan di Thailand, ada peluang besar bagi Indonesia untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan regulasi yang tepat, ETF Bitcoin Spot dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel yang selama ini ragu karena masalah keamanan dan regulasi.
Selain itu, persetujuan ETF Bitcoin Spot dapat meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam aset digital. Ini juga dapat memposisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto di Asia Tenggara.
Advertisement