Perusahaan Efek Harap Komisaris BEI Periode 2024-2028 Harus Jadi Jembatan

Jajaran komisaris terpilih BEI yang baru merupakan profesional yang sangat menguasai bidangnya masing-masing.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 18 Jun 2024, 19:30 WIB
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan bursa saham 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar calon anggota dewan komisaris terpilih Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-2028. Susunan anggota dewan komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada 26 Juni 2024.

Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) John C.P. Tambunan menyambut positif terpilih. Menurut dia, jajaran komisaris terpilih BEI yang baru merupakan profesional yang sangat menguasai bidangnya masing-masing.

"Kami dari APEI sangat berharap Komisari BEI yang baru saja ditetapkan dapat menjadi jembatan antara BOD BEI dengan Anggota Bursa yang menjadi anggota APEI dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK atau SRO dalam proses memajukan industri pasar modal Indonesia," kata John kepada Liputan6.com, Selasa (18/6/2024).

 

"APEI juga berharap mereka dapat mendukung pelaksanaan literasi dan inklusi untuk mengembangkan Pasar Modal Indonesia," imbuh John.

Selain penetapan komisaris, RUPS BEI akan membahas sejumlah mata acara. Antara lain, persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023. Persetujuan penyisihan cadangan wajib Perseroan tahun buku 2023. Kemudian, penunjukan akuntan publik Perseroan untuk tahun buku 2024.

Pengangkatan dan penetapan honorarium bagi anggota dewan komisaris Perseroan masa jabatan 2024-2028 disertai pemberian uang jasa pengabdian bagi anggota dewan komisaris Perseroan yang berakhir masa jabatannya. Agenda terakhir yakni perubahan anggaran dasar perseroan.


Ini Nama Calon Komisaris Terpilih BEI pada 2024-2028

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar calon anggota dewan komisaris terpilih Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-2028.

Susunan calon komisaris BEI periode 2024-2028 itu antara lain:

  • Komisaris Utama: Nurhaida
  • Komisaris: Yozua Makes
  • Komisaris: Mohammad Oki Ramadhana
  • Komisaris: Karman Pamurahardjo
  • Komisaris: Lany Djuwita

“Susunan anggota dewan komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada 26 Juni 2024,” demikian dikutip dari laman BEI.

 


5 Agenda

Adapun BEI akan menggelar RUPST BEI pada Rabu, 26 Juni 2024. Agenda RUPST antara lain:

1.Persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023

2.Persetujuan penyisihan cadangan wajib Perseroan tahun buku 2023

3.Penunjukan akuntan publik Perseroan untuk tahun buku 2024

4.Pengangkatan dan penetapan honorarium bagi anggota dewan komisaris Perseroan masa jabatan 2024-2028 serta pemberian uang jasa pengabdian bagi anggota dewan komisaris Perseroan yang berakhir masa jabatannya.

5.Perubahan anggaran dasar perseroan

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya