Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya memberi instruksi soal pembenahan Sungai Citarum, tapi juga disertai kucuran anggaran yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Dadang usai menghadiri rapat koordinasi penanganan Sungai Citarum, khususnya terkait masalah sampah, di kawasan Jembatan BBS, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (18/6/2024).
Advertisement
Menurut Dadang, penanganan permasalahan Citarum harus komprehensif dari hulu sampai hilir serta dilakukan bersama-sama oleh pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten.
Demi kesuksesan program Citarum Harum, katanya, ego sektoral dan budaya saling menyalahkan mesti dihilangkan. Selain itu, adalah kucuran anggaran yang proporsional sehingga membantu pemerintah kabupaten/kota.
"Jangan ada ego sektoral. Makanya, tadi saya minta coba hitung secara saksama berapa kebutuhan total, bagaimana pembagiannya? Provinsi juga jangan cuma instruksi, tapi enggak ngasih anggaran. Kan tidak adil," kata dia dikutip Liputan6.com lewat keterangan pers di Bandung.
"Saya juga minta Pemprov Jabar, coba turunkanlah anggaran untuk membantu kabupaten/kota karena Citarum ini melintasi hampir 13 daerah terutama di Bandung Raya," imbuh dia.
Kecewa Pejabat Tak Ikut Rapat
Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga disebut kecewa karena beberapa pejabat atau kepala daerah lainnya tak turut hadir. Padahal, agenda itu dinilai penting untuk dihadiri secara lengkap dan saksama.
Bupati Dadang Supriatna disebut jadi satu-satunya kepala daerah yang hadir dalam forum rapat penanganan permasalahan Sungai Citarum yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman tersebut.
Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir, selaku tuan rumah, dikabarkan tidak hadir pada kegiatan itu.
"Kita kan diundang Pak Sekda Jabar, dan dalam kalimatnya disampaikan urgent. Artinya, harus diperhatikan mana yang prioritas, mana yang ditinggalkan. Karena urgent, walau saya banyak kegiatan, ya, saya datang," katanya.
Yang membuat Dadang kecewa, sambungnya lagi, adalah karena kabupaten/kota lain hanya diwakili Sekda atau Kepala Dinas. Mereka yang memilih tidak hadir, dianggap menunjukkan sikap yang kurang mendukung upaya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sungai.
Di sisi lain, Dadang mengaku rela meninggalkan sejumlah agenda penting agar bisa hadir di forum tersebut.
"Saya sengaja hadir lengkap dengan Sekda dan para kepala dinas. Tapi ternyata kepala daerah dan Pj yang lain tidak ada yang hadir sehingga tidak bisa memutuskan langsung di lapangan. Kalau saya kan tadi bisa langsung memutuskan," kata dia.
Idealnya, lanjut dia, dalam forum yang sangat penting seperti itu kepala daerah sebagai pembuat keputusan harus hadir agar dapat membuat keputusan secara langsung.
"Persoalan sampah ini kan sifatnya urgent. Artinya, kepala daerah harus hadir dan kasih solusi, memberikan kebijakan. Kalau diwakilkan, kan tidak bisa memutuskan. Saya selaku decision maker dalam konteks selaku pimpinan daerah hadir langsung, artinya bisa membuat keputusan langsung " tandasnya.
Advertisement