Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan mobil milik bos rental inisial BH yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Mobil yang diamankan tersebut diduga digelapkan oleh seorang terlapor berinisial RP. Kasus dugaan pengggelapan mobil rental tersebut telah dilaporkan BH ke Polres Metro Jakarta Timur sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi di Pati.
Advertisement
"Sudah diamankan di Polrestro Jaktim, mobil (Honda Mobilio) yang digelapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Polisi memastikan tidak ada kendala dalam mengamankan barang bukti tersebut. Namun pelat mobil tersebut diduga telah berganti.
"Tidak ada (kendala), namun hanya identitas mobil telah berganti pelat nomor," katanya.
Kepolisian juga telah menetapkan pemegang terakhir mobil rental tersebut sebagai tersangka. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Pati.
"Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati," katanya memungkasi.
Sebelumnya, Bos rental BH tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil sewaan miliknya.
Terkait meninggalnya BH, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly turut angkat bicara. Sebab, BH sempat membuat laporan dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024 kemarin.
Tanpa Koordinasi dengan Polisi
Nicolas memastikan, keberangkatan BH ke Pati tanpa koordinasi dengan penyidik terlebih dahulu.
"Iya almarhum tidak melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak penyelidik/penyidik Polrestro Jaktim untuk berangkat ke Pati," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (18/6).
Nicolas mengatakan, almarhum pernah menyampaikan informasi keberadaan mobil ada di wilayah Banten. Hal itu sesuai dengan GPS yang terpasang di mobil.
Nicolas mengatakan, informasi itu disampaikan ke penyidik tak lama setelah almarhum membuat laporan polisi.
Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Tugas agar penyidik bersama-sama dengan almarhum berangkat ke wilayah Banten sesuai petunjuk GPS.
Advertisement
Mobil Sempat Terdeteksi di Banten
Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada BH, didapat informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di wilayah Banten.
"Besoknya, mau berangkat almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten," ujar dia.
Nicolas mengatakan, almarhum berjanji apabila terdeteksi kembali keberadaan kendaraan tersebut, maka diinformasikan kembali kepada penyelidik/penyidik kepolisian. Namun, tidak dilakukan oleh BH.
"Sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan (mobil). Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS," ucap dia.