Liputan6.com, Jakarta - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi pemanggilan penyidik KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kusnadi yang hadir sebagai saksi disebut masih mengalami trauma.
"Perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya," kata Petrus kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Advertisement
Petrus menyampaikan, selain mendampingi Kusnadi, pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim dan Komnas HAM sudah berproses. Terhadap Komnas HAM, Petrus mengatakan Kusnadi meminta perlindungan hukum.
Sementara itu, Petrus menyatakan apa yang diklarifikasi Kusnadi sebagai saksi adalah isi materi ponsel milik Kusnadi yang dirampas KPK. Dia meminta, penyidik transparan ke publik.
"Nanti kami dengar dari penyidik karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone," jelas Petrus.
Sebagai informasi, keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto. Kusandi yang menunggu saat Hasto diperiksa menuruti apa yang diperintahkan penyidik. Dia pun diminta masuk ke dalam gedung KPK dengan tanpa membawa apa pun, termasuk barang pribadinya.
Namun sesampainya di dalam, Kusnadi mengaku Hasto tidak memanggilnya. Kendati demikian, barang pribadi Kusnadi yang sudah dititipkan sebelum masuk ke ruangan tidak lagi boleh diambil olehnya dengan alasan disita penyidik.
Kusnadi merasa apa yang dilakukan penyidik adalah melanggar prosedur kerja dan tidak beretika. Sebab, penyidik sengaja menipu untuk melucuti barang pribadinya tanpa persetujuan.
KPK Gali Informasi Soal Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari petunjuk keberadaan koruptor suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku melalui ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi yang disita penyidik.
“Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik masih tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin, (17/6/2024).
KPK juga telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa namun tak mau hadir dengan alasan trauma pernah dibentak oleh penyidik.
Alhasil, Kusnadi pun melaporkan penyidik antirasuah itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) lalu ke Komnas HAM.
“Saya yakin penyidik professional dan transparan ya, karena sebagaimana laporan yang disampaikan penasihat hukum Pak Hasto melaporkan ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampiakan oleh yang bersangkutan benar tau tidak,” tegas Tessa.
“Jadi apakah itu nanti memanggil Pak Kunsadi maupun pak Hasto kedepan. Saya fikir penyidik sudah memiliki strategi. Langkah-langkahnya dan karena ini masih proses penyidikan,” sambungnya.
Advertisement