Liputan6.com, Jakarta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengingatkan agar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan terpilih nanti bukanlah pencari kerja atau titipan dari pihak terkait korupsi.
Hal ini disampaikan mengingat rencana seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan dilakukan oleh DPR.
Advertisement
Dia menekankan, integritas harus menjadi hal pertama yang diperhatikan dalam proses seleksi tersebut.
“Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementerian Pertanian,” kata Boyamin seperti dilansir Antara, Rabu (19/6/2024).
Anggota BPK memang harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun, Boyamin menyebut integritas tetap prioritas.
“Toh pelaksana itu (audit) kan auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua tetap,” ungkap Boyamin.
Selain integritas, Boyamin juga menyoroti kemungkinan adanya calon anggota BPK yang merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi penyimpangan dan korupsi.
Kendati demikian, dia belum menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK. Boyamin pun mewanti-wanti panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.
“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” ucapnya.
Pencari Kerja
Boyamin juga mengingatkan bahwa jika ada politikus yang mendaftar sebagai calon anggota BPK, mereka harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.
Ia menekankan pentingnya kandidat yang tidak pernah terlibat dalam kasus yang ditangani oleh KPK. Boyamin juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya calon anggota BPK yang hanya mencari jabatan sebagai alasan untuk mengisi kegagalan dalam proses pemilu legislatif.
Apabila ada kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK, Boyamin khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses pemilu legislatif.
“Tidak boleh seperti itu, oleh rakyat saja sudah tidak dipercaya (sebagai caleg), masa terus kemudian malah dipercaya (menjadi anggota BPK),” pungkas Bonyamin.
Advertisement