Kominfo Minta Pengembang Game Verifikasi Usia Pemain Sesuai Klasifikasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menekankan anak belum cukup umur seharusnya tidak dapat bermain game yang tidak sesuai klasifikasi usianya.

oleh Iskandar diperbarui 19 Jun 2024, 16:03 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan. (Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, meminta pengembang game memiliki sistem verifikasi.

Tujuannya adalah untuk memastikan usia pemain agar sesuai dengan klasifikasi game tersebut.

"Mereka (pengembang game) harus memiliki mekanisme bagaimana supaya mengetahui kalau sampai game ini dimainkan oleh anak-anak, ini kan berarti harus ada mekanisme verifikasi," kata Semuel, dikutip dari situs web resmi Kominfo, Rabu (19/6/2024).

Pria yang akrab disapa Semmy itu menekankan anak belum cukup umur seharusnya tidak dapat bermain game yang tidak sesuai klasifikasi usianya.

Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kominfo meminta pengembang game untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui usia minimal pemain yang boleh memainkan game tersebut.

“Game terkait harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur,” Semmy menegaskan.

Menurutnya, saat ini game yang populer di masyarakat telah memiliki klasifikasi umur sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Yang kita (kirim) surat itu sudah comply dan sudah terdaftar semua," tuturnya menerangkan.

 


Pentingnya Peran Orangtua

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Di sisi lain, ia mendorong orangtua untuk selalu memberikan pemahaman tentang literasi digital kepada anak. Menurutnya, sikap memberikan gawai tanpa pengawasan kepada anak dapat berakibat buruk.

"Pernah tidak kita diajarkan oleh orangtua kita atau kita mengajari anak kita apa itu ruang digital? Kita main kasih aja gadget, anaknya dibiarkan nonton kartun atau main game. Kalau di-approach oleh predator, atau lagi di-brainwash kelompok radikal, kita tidak tahu," ungkapnya.

Semuel menekankan arti penting literasi digital untuk seluruh masyarakat agar memahami cara kerja ruang digital.

Ia menyebut jika seorang anak dididik untuk menghindari bahaya secara fisik, pada saat yang sama perlu diajarkan bahaya di dunia maya.

 


Manfaatkan Perkembangan Teknologi

Seorang anak bermain game online di salah satu warung internet (warnet) di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Senin (23/7). Kecanduan game online atau gaming disorder dapat berisiko pada penurunan kosentrasi belajar, daya ingat. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

"Kita waktu kecil masih diajarkan tentang kehidupan di ruang fisik. Kalau ada rumah di dekat sungai, hati-hati kalau enggak bisa berenang, tenggelam. Kan fenomena ini diajarkan! Atau kalau ke hutan, hati-hati ada predator, binatang buas, atau ada tumbuhan yang bisa mengandung racun," Semmy menjelaskan.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengajak semua pihak memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal yang produktif karena banyak peluang usaha yang bisa dikerjakan di era digital ini.

"Kami juga ingin menumbuhkan keterampilan-keterampilan baru bagi masyarakat agar bisa lebih produktif beraktivitas di ruang digital," ungkapnya.

 


Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya