Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera

Dalam rangka menolak Tapera, buruh pun disebut bakal menggelar aksi di Kota Bandung, tepatnya di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis, 20 Juni 2024. Aksi tersebut diaku sebagai aksi damai bersama dengan gabungan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 19 Jun 2024, 20:15 WIB
Ratusan buruh tersebut berunjuk rasa menolak rencana pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk seluruh pekerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bandung - Kalangan buruh di Jawa Barat menolak program pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Serikat buruh pun berencana bakal berunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka di jalanan. Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Jawa Barat, Muhamad Sidarta menilai, Tapera hanya akan menjadi beban bagi buruh karena sudah terlalu banyak potongan wajib yang ditetapkan pemerintah.

"Sementara upah buruh selama ini tidak naik-naik, kalaupun ada kenaikan itu bukan naik upah, itu hanya penyesuaian kenaikan inflasi, penyesuaian upah yang ditetapkan pemerintahpun masih jauh di bawah inflasi, tidak sebanding dengan potongan iuran Tapera 3 persen jauh di atas inflasi," kata dia secara tertulis diterima Liputan6.com di Bandung, Rabu, 19 Juni 2024.

Dia menyampaikan, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah fokus melakukan sosialiasi Tapera kepada pekerja dan pengusaha. Sosialisasi dilakukan melalui Lembaga Kerja sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) karena LKS Tripnas merupakan representasi pekerja dan pengusaha.

"Sampai saat ini pemerintah belum mempertimbangkan penundaan implementasi Program Tapera," katanya.

Oleh karena itu, buruh pun disebut bakal menggelar aksi di Kota Bandung, tepatnya di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis, 20 Juni 2024. Aksi tersebut diaku sebagai aksi damai bersama dengan gabungan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat.

"Saya tahu pemerintah banyak utang jatuh tempo atas kesalahannya sendiri dalam mengelola pemerintahan, pas butuh dana segar untuk bayar utang masak harus dibebankan kepada pekerja/buruh," kata dia.

"Di sisi lain upah pekerja/buruh tidak dinaikan, lebih- lebih buruh tidak akan menikmati manfaat uang TAPERA yang bersifat wajib itu untuk pengadaan rumah, buruh kalau mau membutuhkan rumah atau mau renovasi rumah cukup dengan uang BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Sidarta.

Sidarta menambahkan, aksi ini akan dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia, bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan aksi dengan jumlah buruh yang lebih besar di Jakarta karena pemerintah tidak menggubris kemarahan buruh yang menolak iuran wajib TAPERA sebesar 3 persen.

"Pemerintah bukannya mendengar kegelisahan dan kemarahan buruh malah ngebet sosialisasikan Tapera melalui Tripnas," tegas Sidarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya