Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba Sintetis di Tangerang Selatan

Satuan Narkoba Polres Bogor menggerebek rumah kontrakan di Tangerang Selatan yang digunakan sebagai laboratorium jenis narkoba sintetis.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 19 Jun 2024, 19:00 WIB
Satuan Narkoba Polres Bogor menggerebek rumah kontrakan di Tangerang Selatan yang digunakan sebagai laboratorium jenis narkoba sintetis. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Bogor menggerebek rumah kontrakan di Tangerang Selatan yang digunakan sebagai laboratorium jenis narkoba sintetis.

Dari penggerebekan laboratorium narkoba atau clandestine laboratory ini, polisi menangkap delapan pelaku yang diduga mengoperasikan pabrik pembuatan narkotika jenis ganja sintetis.

Adapun delapan tersangka itu yakni inisial AF (20), FH (25), HN (25), MI (21), AP (31), IS (22), BC (29), BC (29), dan FA (24).

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengatakan pengungkapan clandestine laboratory berawal dari penangkapan tiga pengedar ganja sintetis inisial AF, FH, HN di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 09 Juni 2024.

"Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti ganja sintetis siap edar lebih dari 13 gram," kata Adhimas, Rabu (19/6/2024).

Dari pengakuan FH dan HN, ganja tersebut didapat dari seorang bandar di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Dari informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi yang dituju dan berhasil menangkap MI dan AP di sebuah rumah kontrakan di Ciputat.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata Adhimas, ditemukan barang bukti ganja sintetis seberat 706,73 gram, sabu seberat 6,08 gram dan berbagai bahan kimia dan alat untuk meracik narkotika.

"Dari interogasi terhadap AP bahwa dirinya memproduksi ganja sintetis bersama rekannya inisial IS. AP mengaku hanya membantu mengedarkan saja," terangnya.

 


Kontrakan Lainnya

Ia mengatakan dari hasil pengembangan ada kontrakan lainnya yang juga dijadikan tempat produksi narkoba. Tim Satnarkoba Polres Bogor bergerak menuju lokasi yang dituju.

Hasil penggerebekan di Kampung Lio, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tanggerang Selatan, polisi mengamankan IS.

"Kami menemukan serbuk mengandung MDMBINACA seberat 3.135 Gram atau 3,1 kg dan ganja sintetis seberat 67,52 gram serta bermacam alat produksi narkotika di kontrakan itu," bebernya.

"Setelah pencocokan informasi antara IS dan MI, keduanya mendapatkan titipan semua peralatan dan bahan baku produksi ganja sintetis dari FH. Mereka mendapat keuntungan Rp 25 juta untuk setiap produksi 1 kg bahan baku," terangnya.

"Sedang barang bukti sabu yang ditemukan didapat dari arahan FA," tambahnya.

 


Barang Bukti

Sementara seluruh barang bukti yang diamankan diantaranya ganja sintetis golongan 1 sebanyak 861,86 gram dan 3.135 gram, sabu seberat 6,08 gram, serbuk potasium carbonate seberat 2.345,61 gram.

Kemudian, 2 buah botol spray berisi cairan mengandung MDMB-4EN-PINACA, 2 bungkus plastik bening bekas isi adonan bahan baku ganja sintetis.

Selanjutnya, satu botol bekas dimetilformamida, dua timbangan digital, saringan, 1 jerigen isi cairan 5-BROMO-1-PENTENE dan lainnya.

"Penangkapan jaringan ini memakan waktu berhari-hari karena rumah produksinya selalu berpindah-pindah agar tidak terendus polisi.Makanya disebut clandestine laboratory, lokasi yang dijadikan tempat produksi narkotika sintetis sangat rahasia atau tersembunyi yang dijadikan sebagai tempat produksi," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya