Liputan6.com, Jakarta - Kubu Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta maaf atas penyitaan sejumlah barang, seperti ponsel pada 10 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus usai mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Menurut Petrus, permintaan maaf ini dilakukan penyidik saat memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Advertisement
"Terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka (KPK) karena terburu-buru. Ya, KPK mengakuinya," kata Petrus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
"Dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," sambungnya.
Sementara terkait pemeriksaan hari ini yang dijalani Kusnadi selama delapan jam, Petrus memastikan berjalan dengan baik tanpa adanya intimidasi. Apalagi Kusnadi sendiri sempat mengaku diberikan makan oleh penyidik di sela-sela pemeriksaan.
"Dan menurut penjelasan Kusnadi pemeriksaannya berjalan baik-baik saja, ditanya dengan baik-baik," ujarnya.
Namun secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah pernyataan adanya permintaan maaf dari penyidik dalam pemeriksaan saksi tersebut.
"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi sebagaimana yang sudah tercantum di atas," ujar Tessa.
Kusnadi Penuhi Panggilan KPK, Meski Masih Trauma
Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, ia akan diperiksa sebagai saksi atas penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
"Jadi, saya memenuhi panggilan," kata Kusnadi kepada wartawan saat tiba di lokasi, Jakarta, Rabu (19/6).
Sementara itu, Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menambahkan, kliennya memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
"Pertama menyatakan hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK, meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 kemarin," ujar Petrus.
"Dan sebagai buktinya ini, fisiknya, orangnya, dalam keadaan ya kelihatan seperti trauma masih ada. Tapi, dia siap memenuhi panggilan itu," sambungnya.
Advertisement
Ada Komunikasi dengan Harun Masiku?
Kemudian, saat disinggung Kusnadi sempat mendatangi Bareskrim Polri padahal dalam keadaan rasa trauma, menurut petrus, hal itu justru dilakukan untuk meminta perlindungan.
"Lho, justru trauma itu minta perlindungan walaupun ke sana itu untuk melapor tapi sekaligus minta perlindungan hukum, juga di Komnas HAM (juga)," ucapnya.
Selanjutnya, terkait dengan isi ponsel yang disita oleh penyidik KPK, dirinya belum bisa membeberkannya.
"(Isi ponsel) ya itu nanti kita dengar dari penyidik, karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone toh," katanya.
Termasuk soal kemungkinan ada komunikasi dengan Harun Masiku. "Ya itu kita lihat saja nanti," ujar Petrus memungkasi.
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com