Liputan6.com, Jakarta - Keterlibatan Iptu Rudiana sebagai ayah dari Muhammad Rizky (16) alias Eki korban pembunuhan sadis bersama kekasihnya Vina Cirebon sempat menjadi sorotan. Bahkan perwira pertama itu dilaporkan ke Mapolres Cirebon Kota.
Laporan itu dilayangkan terkait dengan dugaan rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Kuasa Hukum mantan terpidana Saka Tatal.
Advertisement
Atas adanya sorotan terhadap Iptu Rudiana, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan jika yang bersangkutan sebelumnya telah diperiksa oleh Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait penyidikan kasus anaknya.
"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut Sandi, semua hal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki telab diusut oleh polisi. Termasuk, hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana yang menyatakan proses penyidikan sudah sesuai ketentuan. Dengan demikian, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Oleh sebab itu, Sandi mempersilahkan pihak yang ingin berpersepsi terkait hal ini. Namun, dia mewanti-wanti setiap tudingan atau dugaan harus diperkuat dengan alat bukti.
"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, dalam kasus ini terbaru Polda Jawa Barat akan segera menyerahkan berkas tersangka Pegi Setiawan ke Kejaksaan. Setelah memeriksa sebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.
Meski telah dilimpahkan nantinya, Polda Jawa Barat tetap membuka hotline 0822-1112-4007. Nomor itu bisa digunakan masyarakat yang ingin memberikan informasi atas kasus Vina dan Eki.
Adapun dalam kasus ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP, dan Pasal 81 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.
Kemunculan Iptu Rudiana
Adapun Iptu Rudiana sempat muncul ke publik. Kapolsek Kesambi Cirebon ini adalah ayah kandung Muhammad Rizky atau Eky yang juga kekasihnya Vina Dewi korban pembunuhan sekelompok pemuda di Cirebon pada 2016.
Sejoli asal Cirebon ini dibunuh dengan begitu sadis oleh sekelompok pemuda. Untuk menghilangkan jejak, semula pembunuhan ini mereka setting seperti sebuah kecelakaan tunggal. Dalam perjalananya, fakta lain terungkap. Keduanya tewas karena dibunuh secara terencana.
Pada sebuah video yang diunggah di akun Instagram pengacara Hotman Paris, Iptu Rudiana tampak berlinang air mata saat kembali mengingat nasib tragis yang menimpa anaknya.
Meski bicaranya terdengar jelas, suara pria berkacamata itu parau dan bergetar.
"Assalamualaikum waramatulahi wabarakatuh pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh warga negara Indonesia. Saya adalah orang tua kandung dari almarhum muhamad Rizki Rudiana atau Eki," kata Iptu Rudiana.
"Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan membuat kami lebih sakit, Eki adalah anak kandung kami yang mana jadi korban daripada kelompok kelompok yang kejam.”
Advertisement
Iptu Rudiana Tidak Tinggal Diam
Iptu Rudiana mengatakan, meski sudah delapan tahun kasus ini berlalu, dia tak tinggal diam. Apalagi tiga orang pelaku masih buron.
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dengan bekerja sama dengan reskrim terbukti beberapa pelaku kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Sekali lagi saya mohon doa mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap.”
Iptu Rudiana meminta pada semua pihak agar tidak membuat asumsi yang justru membuat dia dan keluarga lebih tersakiti.
"Sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statement yang akan mungkin lebih membuat kami sakit. Kami cukup yang mengalami selama 8 tahun, saya berupaya untuk sabar."
"Dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan mendoakan pelakunya bisa segera terungkap," kata Iptu Rudiana.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com