PPP Gagal ke Senayan, Pengamat Nilai Kinerja Mardiono Sebagai Ketum Perlu Dievaluasi

Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai hal tersebut sesuatu yang wajar. Sebab dia menilai, gagalnya PPP sangat mungkin akibat faktor Mardiono.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jun 2024, 07:48 WIB
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Rabu (22/5/2024) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi parti senior yang tidak lolos ke Senayan pada Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono

Dalam surat tersebut, Dewan Majelis meminta segera menggelar Muktamar pada tahun ini untuk melakukan evaluasi usai Pemilu 2024

Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai hal tersebut sesuatu yang wajar. Sebab dia menilai, gagalnya PPP sangat mungkin akibat faktor Mardiono.

“Sebagai ketua umum ia tidak lakukan apapun, bahkan menghitung strategi pun tidak, PPP punya aset tokoh yang cukup kuat di daerah, tetapi tidak dikonsolidasi dengan benar dan tepat,” kritik Dedi saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat, Kamis (20/6/2024).

Dedi menambahkan, Mardiono bahkan terkesan hanya menduduki jabatan itu sebagai jabatan formil, tanpa tahu harus berbuat apa untuk meraih dukungan publik di Pemilu.

Oleh karena itu, lanjut Direktur Ekseutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini, adanya desakan mengevaluasi kinerja Mardiono sebagai ketua umum adalah hal yang benar.

“Desakan Mardiono sudah benar dari unsur internal partai, PPP seharusnya punya ketua umum dari tokoh yang dekat dengan struktur hingga ke bawah,” dia menandasi.

Diberitakan sebelumnya, Dalam surat yang ditujukan kepada Mardiono, pada 1 Mei 2024 terdapat empat tanda tangan petinggi dewan majelis dalam surat tersebut, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Rommy. 

 


Poin Isi Surat Petinggi Dewan Majelis PPP

Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Salah satunya, mereka meminta Muktamar digelar pada 2024. Berikut poin-poinnya: 

1. Bahwa, PPP adalah partai warisan ulama yang merupakan wadah perjuangan umat lslam dan karenanya wajib dijaga eksistensinya di DPR Rl, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota sampai kapanpun.

2. Bahwa, berdasarkan rekapitulasi KPU atas Pemilu 2024 yang diumumkan tanggal 20 Maret 2024, PPP berdasarkan hitungan tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen 4% (persen). 

Karenanya Majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 (sebelas) kali PPP mengikuti Pemilu. 

Namun demikian, kamibelum pernah mendapatiadanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidakIolosnya PPP sementara ini.

3. Bahwa, sehubungan dengan ikhtiar PPP untuk meloloskan diri dari ambang batas Parlemen di Mahkamah Konstitusi (MK), kami meminta hal tersebut dilakukan dengan mendayagunakan seluruh lobi politik dan birokrasi serta melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia, dengan memaksimalkan seluruh sumberdaya Partai yang tersedia.

4. Bahwa, untuk menjaga kondusivitas Partai sampai dengan pelaksanaan Muktamar kami meminta agar tidak dilakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, Fungsionaris DPP, Pimpinan DPW, Pimpinan DPC dan Pimpinan PAC.

5. Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. 

 


Desak Lakukan Mukernas

Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya.

6. Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. 

Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur "Pelaksana Tugas" Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode.

Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima.

7. Bahwa, Pengurus Harian DPP PPP telah mengabaikan surat yang sebelumnya pernah kami kirim untuk meminta pelibatan unsur Majelis di dalam Lajnah Penetapan Caleg (LPC). 

Padahal surat tersebut lahir atas nama kolektif dan kolegialitas, asas yang merupakan kesepahaman pada saat Saudara diangkat sebagai PLT Ketua Umum PPP. 

Karenanya kami meminta agar saran-saran yang kami sampaikan melalui surat ini diperhatikan secara seksama demi kebesaran PPP.

Infografis Ragam Tanggapan Megawati dan Mardiono Bahas Cawapres Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya