Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024). Rapat tersebut untuk membahas soal tata kelola tanaman kratom di Indonesia.
Sejumlah menteri yang hadir antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Advertisement
"Rapat tentang kratom ya," kata Moeldoko kepada wartawan.
Menurut dia, selama ini belum ada pengawasan yang jelas mengenai pengelolaan tanaman kratom di Indonesia. Sehingga, kata Moeldoko, pemerintah perlu membuat standarisasi pengelolaan kratom.
"Saya pikir ada tiga hal, yang pertama tata kelola karena selama ini kita itu belum ada standarisasi mengelola sehingga kalau masyarakat secara individu berusaha ekspor itu kadang-kadang ada reject karena disinyalir ada bakteri. Ini perlu kita bahas perlu ada standarisasi," katanya.
Selain itu, Moeldoko menuturkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sedang menyusun aturan perdagangan kratom.
Kemudian, kata dia, pemerintah akan membahas kandungan dalam tanaman kratom sebab terdapat perbedaan hasil riset antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Masalah penggolongan masih ada perbedaan antara BNN dengan hasil riset dari BRIN karena kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya juga meminta BRIN untuk melakukan riset," tutur dia.
"Risetnya mengatakan bahwa mengandung tapi dalam jumlah tertentu. Artinya saya minta lagi jumlah tertentu seperti apa yang itu membahayakan kesehatan sehingga nanti ini inline dengan status yang telah diundangkan DPR," sambung Moeldoko.
Kratom Masuk Narkoba?
Sebelumnya diberitakan, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut mengungkap adanya peredaran narkoba baru bernama kratom. Barang ini beredar dan banyak disalahgunakan di kalangan pelajar di Garut.
"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial, Rabu (27/12/2023).
Deni menuturkan, BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.
Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.
Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.
"Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika," katanya.
Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.
Advertisement
Dikonsumsi dengan Cara Diseduh
Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut, dan ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.
"Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom," katanya.
Deni juga menjelaskan kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.
"Digunakannya dengan cara diseduh, seperti jamu, dan dampaknya sama," katanya.
Ia menyampaikan barang tersebut diperoleh dari luar daerah Garut yang saat ini sudah diamankan, sedangkan pemiliknya tidak diamankan karena belum ada dasar undang-undangnya.
BNN Garut, lanjut dia, selama ini akan terus menelusuri sejauh mana peredaran dan penyalahgunaan kratom di Kabupaten Garut, khususnya di lingkungan pelajar, ke depan BNN juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kratom.
"Ini akan diteliti dan menjadi bahan edukasi tahun 2024, nanti akan jadi konten informasi bagaimana mengantisipasi agar jangan sampai lebih marak," katanya.