Ahmad Sahroni Minta Polri Lakukan Penyisiran Masif Pabrik Narkoba

Satuan Narkoba Polres Bogor menggerebek rumah kontrakan di Tangerang Selatan yang digunakan sebagai laboratorium jenis narkoba sintetis.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jun 2024, 15:20 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengurungkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Alasannya, karena niatnya tersebut diminta dibatalkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Bogor menggerebek rumah kontrakan di Tangerang Selatan yang digunakan sebagai laboratorium jenis narkoba sintetis.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ngin polisi turut melakukan pengembangan jaringan pabrik-pabrik narkoba tersebut.

“Apresiasi Polda Jabar, dalam hal ini dilakukan oleh Polres Bogor, yang berhasil mengungkap pabrik narkoba. Keberadaan pabrik narkoba ini harus masuk agenda pemantauan khusus, karena lagi marak sekali. Kemarin sempat ada di Bali, Medan, dan sekarang di Tangerang. Kota-kota besar semua, khawatir menargetkan masyarakat luas. Jadi wajib dilacak jaringannya, besar kemungkinan mereka terafiliasi satu sama lain,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut, Sahroni pun khawatir jika pabrik-pabrik narkoba ini turut meningkatkan jumlah pengguna di tanah air. Sehingga dirinya meminta, Polri melakukan penyisiran secara masif dengan melibatkan masyarakat.

“Takutnya pabrik narkoba ini jadi menjamur di tanah air. Repot nanti, kita sudah perketat penjagaan di perbatasan, malah di dalam negerinya kecolongan. Jadi dalam hal ini, Polri bisa libatkan masyarakat untuk endus keberadaan mereka.

"Masyarakatnya juga wajib proaktif melapor jika tahu. Gandeng Ketua RT/RW setempat, suruh mereka pantau kalau ada dugaan aktivitas terlarang di lingkungannya. Semakin cepat informasinya masuk, semakin cepat bisa kita bertindak," sambungnya. 

Politikus NasDem ini pun ingin Polri tidak segan untuk bertindak tegas dalam meringkus hingga menjerat hukuman kepada para pelaku.

“Tindak tegas saja pokoknya, kalau melawan di tempat, silahkan lakukan tembakan terukur. Biar jangan sampai muncul bandar-bandar baru di dalam negeri,” tutup Sahroni.


Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba Sintetis di Tangerang Selatan

Satuan Narkoba Polres Bogor menggerebek rumah kontrakan di Tangerang Selatan yang digunakan sebagai laboratorium jenis narkoba sintetis.

Dari penggerebekan laboratorium narkoba atau clandestine laboratory ini, polisi menangkap delapan pelaku yang diduga mengoperasikan pabrik pembuatan narkotika jenis ganja sintetis.

Adapun delapan tersangka itu yakni inisial AF (20), FH (25), HN (25), MI (21), AP (31), IS (22), BC (29), BC (29), dan FA (24).

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengatakan pengungkapan clandestine laboratory berawal dari penangkapan tiga pengedar ganja sintetis inisial AF, FH, HN di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 09 Juni 2024.

"Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti ganja sintetis siap edar lebih dari 13 gram," kata Adhimas, Rabu (19/6/2024).

Dari pengakuan FH dan HN, ganja tersebut didapat dari seorang bandar di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Dari informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi yang dituju dan berhasil menangkap MI dan AP di sebuah rumah kontrakan di Ciputat.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata Adhimas, ditemukan barang bukti ganja sintetis seberat 706,73 gram, sabu seberat 6,08 gram dan berbagai bahan kimia dan alat untuk meracik narkotika.

"Dari interogasi terhadap AP bahwa dirinya memproduksi ganja sintetis bersama rekannya inisial IS. AP mengaku hanya membantu mengedarkan saja," terangnya.


Kontrakan Lainnya

Ia mengatakan dari hasil pengembangan ada kontrakan lainnya yang juga dijadikan tempat produksi narkoba. Tim Satnarkoba Polres Bogor bergerak menuju lokasi yang dituju.

Hasil penggerebekan di Kampung Lio, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tanggerang Selatan, polisi mengamankan IS.

"Kami menemukan serbuk mengandung MDMBINACA seberat 3.135 Gram atau 3,1 kg dan ganja sintetis seberat 67,52 gram serta bermacam alat produksi narkotika di kontrakan itu," bebernya.

"Setelah pencocokan informasi antara IS dan MI, keduanya mendapatkan titipan semua peralatan dan bahan baku produksi ganja sintetis dari FH. Mereka mendapat keuntungan Rp 25 juta untuk setiap produksi 1 kg bahan baku," terangnya.

"Sedang barang bukti sabu yang ditemukan didapat dari arahan FA," tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya