Liputan6.com, Jakarta- Pekan Olaraga Nasional atau PON 2024 sebentar lagi digelar di Aceh dan Sumatera Putara pada 8 September sampai 20 September 2024. Persiapan terus dilakukan agar event empat tahunan tersebut berjalan dengan lancar.
Pemantauan langsung ke venue-venue pelaksanaan ajang olahraga terbesar Indonesia itu mulai dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan KONI. Langkah ini dilakukan demi mengecek kesiapan venue menggelar PON 2024. Rencananya, proses pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai 21 Juni sampai 28 Juni 2024 mendatang.
Advertisement
Untuk memastikan agar pelaksanaan PON 2024 kedepannya tidak bermasalah hukum, perwakilan dari Kemenpora yang melakukan pengecekan itu dipimpin oleh Damanik, tenaga ahli (TA) bidang Pencegahan Korupsi. Damanik Eks Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, ada Deputi III Kemenpora Rudy Sufahriadi, Staf Ahli Bidang Hub Pusat & Daerah Dwijayanto, Asdep Sarpras Anwar, TA Industri & Tenaga Olahraga Dhede.
Menurut Menpora Dito Ariotedjo, jajarannya yang berangkat ke Aceh-Sumut, merupakan langkah antisipasi sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan PON 2024 tak salah secara hukum. Karena itu, dalam rombongan terdapat Damanik guna mengawal dan melihat langsung pembangunan serta kesiapan di lapangan.
PON 2024 harus Bebas Korupsi
"Pasca Rapat Terbatas (Ratas), kami langsung action dan kamk benar-benar mau jaga dari korupsi ajang PON 2024 ini," tegasnya.
Berkaca pada pelaksanaan PON sebelum-sebelumnya, Kemenpora yang menjadi leading sector olahraga nasional tak ingin lagi kasus hukum mencuat setelah pelaksanaan ajang empat tahunan tersebut.
Langkah antisipasi yang dilakukan, sengaja diambil oleh Kemenpora agar tak ada lagi problem-problem hukum terkait korupsi, pasca pelaksanaan PON.
Advertisement