Tokopedia Bakal PHK Besar-besaran, Sudah Diprediksi Sebelumnya?

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di e-commerce Tokopedia baru-baru ini ternyata sudah dibayangkan dan diprediksi oleh sejumlah pihak

oleh Septian Deny diperbarui 21 Jun 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi PHK. Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di e-commerce Tokopedia baru-baru ini ternyata sudah dibayangkan dan diprediksi oleh sejumlah pihak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di e-commerce Tokopedia baru-baru ini ternyata sudah dibayangkan dan diprediksi oleh sejumlah pihak. Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec), Tesar Sandikapura, bilang keputusan PHK massal di Tokopedia sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu saja ketika e-commerce bernuansa hijau itu diakusisi oleh Tiktok. 

Tesar juga tidak heran nantinya setelah PHK ini, selanjutnya ialah terjadi penguasaan data hingga pergeseran operasional Tokopedia

“Sebenarnya merger Tokopedia dan Tiktok, saya sudah prediksi terjadi seperti ini. Dan ternyata prediksi saya benar. Harusnya dari awal pemerintah melihat merger antara tiktok shop dan tokopedia ini tidak boleh,” kata Tesar, Jumat (21/6/2024).

Sejak lama, kata Tesar, dirinya sudah mengkritisi hal tersebut. Kekhawatirannya adalah praktik monopoli serta duopoli usaha, ketika dua perusahaan digabung atau salah satu perusahaan kemudian mengakuisisi perusahaan lain di sektor yang sama. 

Selanjutnya, lanjut Tesar, PHK di Tokopedia pasti berimbas pada karyawan yang punya posisi lemah di perusahaan. 

“Itu yang saya bingung kemarin kenapa kok mereka diizinkan,” ujar Tesar. 

“Pernah kejadian dulu di Singapura ketika kalau tidak salah Uber mau bangkrut lalu dibeli oleh Grab Singapura dan itu tidak boleh karena mereka satu jenis platform,” sambungnya. 

Tesar lantas mengungkapkan, sejumlah dampak ketika kedua perusahaan digabung. Selain PHK, kekhawatiran yang perlu diwaspada soal perlindungan data pribadi para pengguna. Tiktok yang berinduk pada grup Bytedance, merupakan raksasa teknologi asal Tiongkok. Bukan hanya para pengguna atau konsumen Tokopedia saja. 

 


Berbelanja Konsumen

Ilustrasi: PHK Karyawan (Sumber: IEEE Spectrum)

Tapi data-data penting seperti perilaku berbelanja konsumen di Tanah Air hingga tren suatu produk, juga bisa dibaca oleh si pengendali perusahaan, dalam hal ini Tiktok yang memiliki 75 persen sahamnya di Tokopedia. 

“Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu kita siasati. Lalu berikutnya sudah kejadian seperti ini, pemerintah sudah kepalang basah,” kata Tesar. 

Tesar pun meminta, semua pihak segera memikirkan langkah ke depan,setelah PHK ini terjadi. Hal-hal yang dikhawatirkan seperti keamanan data (seller-buyer) tidak digunakan demi kepentingan asing. 

“Jangan sampai dimanfaatkan pihak luar sehingga mereka malah 'memaksakan' produk mereka jadi pemenang di Indonesia. Nah ini yang kita takutkan, pemain lokal jadi kalah. Regulasi harus benar-benar dipikirkan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi sehingga pemain besar semakin kuat dengan dia 'mencaplok',” ujarnya.


Kemendag Sudah Dapat Penjelasan Tokopedia Soal PHK Massal, Ini Ceritanya

Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok. Ketika dibuka, tampilannya hadir dengan nuansa warna hijau, mirip dengan Tokopedia (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen Tokopedia. Menyusul adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawai Tokopedia.

Diketahui, PHK tersebut dilakukan usai adanya akuisisi Tokopedia oleh TikTok melalui induk usahanya ByteDance. Langkah PHK juga disebut jadi kebijakan perusahaan.

Isy mengatakan, secara kewenangan Kemendag tidak mengatur persoalan tenaga kerja. Meski, dia mengakui terus memantau operasional Tokopedia usai bergabung dengan TikTok Shop.

"Kan kemaren udah, masih mantau, kalau terhadap PHK-nya kan bukan kewenangan kita. Tapi kan terkait dengan efeknya, terus ini, kita akan pantau terus kan," ujar Isy, ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Terkait PHK tadi, Isy mengaku sudah menerima penjelasan dari manajemen Tokopedia. Menurutnya, PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi operasional perusahaan.

"Saya udah telpon ke sana, kenapa ada PHK itu lebih karena ada redundant fungsi, itu yang kena PHK jadi lebih ke efisiensi untuk fungsi-fungsi yang redundant, itu yang dihilangkan," jelasnya.

Isy memgibaratkan pada fungsi pada suatu unit di kementerian. Ketika ada jabatan yang memiliki tugas serupa, maka dimungkinkan adanya pengurangan pada salah satunya.

"Kalau misalkan contoh kan kalau di Kementerian dulu kan ada Kementerian A dan Kemwnterian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya. Nah itu yang diredundant. Nah itu aja," tuturnya.

"Tapi tetap kita pantau terus kok ya," tegas Isy Karim.

 


Tokopedia PHK Karyawan

Laman utama aplikasi Tokopedia. (Sumber: Tokopedia)

Sebelumnya, Perusahaan teknologi Tokopedia melakukan penyesuaian pada struktur organisasi salah satunya merencanakan pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dalam rangka restukturisasi tim Tokopedia dan ShopTokopedia seiring penggabungan atau merger Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.

Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menuturkan, perlunya penyelarasan tim untuk memperkuat beberapa area agar sejalan dengan tujuan perusahaan.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," ujar Nuraini kepada wartawan pada Jumat, (14/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Nuraini mengapresiasi tim yang telah berkontribusi dalam penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia. 

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," ujar dia.

 

Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya