Pria Mabuk Bikin Ulah di Warkop, Tukar Uang Receh Ratusan Ribu Menjadi Jutaan Rupiah

Polsek Mampang membenarkan kejadian pria mabuk memaksa tukar uang di warkop. Anggota kepolisian telah diterjunkan ke lokasi kejadian pada Kamis, 20 Juni 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Jun 2024, 10:02 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang dalam kondisi mabuk bikin ulah di sebuah warung kopi (Warkop) kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia datang dengan maksud menukarkan uang koin dengan uang lembaran.

Kepada pemilik warung, dua orang pria mengaku uang receh berjumlah Rp1,2 juta. Nyatanya, setelah dihitung tak sampai jumlahnya hanya Rp236 ribu.

Penjaga Warkop, Dadan Ramdhani menceritakan, dua orang pria dalam kondisi mabuk bertandang ke warkop miliknya pada pagi-pagi buta. Ketika itu, mereka memaksa untuk menukarkan uang.

"Jam setengah tiga, kondisi warung sedang sepi. Kedatangan dua orang. Saya panik juga soalnya dia lagi mabuk. Nah dia bilangnya isi uang itu Rp1,2 juta," kata Dadan, Jumat (21/6/2024).

Dadan mengatakan, dua orang pemabuk langsung menaruh uang receh di meja panjang. Dadan pun berniat menghubungi rekannya untuk meminta izin. Namun, oleh orang pemabuk ponselnya langsung diambil alih.

"Saya mau menelpon cabang warkop di Mampang sana. Saat saya mau telepon, handphone saya malah dibikin mode pesawat," ucap dia.

Terkait kejadian ini, Warkop yang dijaga oleh Dadan mengalami kerugian ratusan ribu. Dadan berencana melaporkan kejadian ke Polsek Mampang.

"Berencana lapor polisi, tapi belum lapor karena nunggu bos dulu," tandas dia.


Polisi Arahkan Korban Buat Laporan

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Terpisah, Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero membenarkan kejadian tersebut. Dia pun langsung merespons dengan menurunkan anggota ke lokasi kejadian pada Kamis, 20 Juni 2024.

David mengatakan, anggotanya mengarahkan kepada pemilik warkop untuk membuat laporan polisi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Anggota Polsek sudah ke TKP, arahkan korban membuat laporan polisi apabila merasa dirugikan. Di Polsek belum terima laporan resmi terkait kejadian tersebut," singkat dia kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya