Liputan6.com, Jakarta Polisi masih terus mendalami dugaan kasus narkoba, yang menjerat Virgoun. Mantan suami Inara Rusli tersebut ditangkap Satuan Reskoba Polres Metro Jakarta Barat, di wilayah Ampera, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa sabu dan alat isap.
Sementara ini polisi juga belum menetapkan status Virgoun dan wanita berinisial PA atas kasus tersebut. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Advertisement
"Kami punya waktu 3 kali 24 jam untuk pendalaman, untuk pemeriksaan terhadap dua orang tersebut apakah naik status tersangka atau tidak," kata Indrawienny Pajiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
"Dua orang tersebut sampai sekarang masih dilakulan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut di dapatkan. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk pengembangan kasus ini," ia menambahkan.
Diduga Satu Klip Kecil Sabu
Indrawienny mengungkapkan, dalam penangkapan Virgoun dan PA, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu dan alat isap. Detailnya, Indrewienny menyebut akan disampaikan saat giat rilis nanti.
"Satu klip kecil nanti kita sampaikan waktu pers rilis," imbuhnya.
Advertisement
Masih Mendalami Kasus Virgoun
Dalam kesempatan sama, Indrawienny belum dapat menjelaskan secara rinci perempuan yang ditangkap bersama Virgoun. Ia hanya menyebut perempuan itu bukan dari kalangan artis.
"Bukan, bukan (artis). Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres," tururnya.
Kooperatif Saat Diperiksa
Indrawienny menambahkan, Virgoun dan PA dalam kondisi sehat. Keduanya kooperatif menjalani pemeriksaan. "Sehat, dan keduanya juga kooperatif saat dilakukan pemeriksaan," ucap Indrawienny.
Advertisement