Telan Rp 1,6 Triliun, Proyek PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara Rampung Juli

Sebagai dukungan untuk persiapan PON XXI Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pada venue PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) beserta dukungan pembangunan jalan di Stadion Utama Provinsi Sumut yang dilaksanakan pada 2023-2024.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 21 Jun 2024, 20:00 WIB
Sebagai dukungan untuk persiapan PON XXI Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pada venue PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) beserta dukungan pembangunan jalan di Stadion Utama Provinsi Sumut yang dilaksanakan pada 2023-2024. (Dok. Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai dukungan untuk persiapan PON XXI Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pada venue PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) beserta dukungan pembangunan jalan di Stadion Utama Provinsi Sumut yang dilaksanakan pada 2023-2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dukungan pembangunan serta renovasi untuk PON XXI tersebut dilaksanakan dengan biaya Rp 1,6 triliun. Terdiri dari 4 paket pekerjaan untuk 18 venue dan 4 paket pekerjaan untuk pembangunan jalan Stadion Utama Provinsi Sumut.

"Progres hingga 10 Juni 2024 sebesar 54 persen dan ditargetkan selesai bulan Juli 2024," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Stadion Utama Sumatera Utara terletak di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Pembangunannya dilakukan sejak September 2023 dengan biaya Rp 587 miliar. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 52,16 persen.

Pekerjaan pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara dilaksanakan oleh KSO PT Adhi Karya-PT PP-PT Penta selaku kontraktor pelaksana, dan PT Jaya CM dan PT Ciriajasa (KSO) selaku manajemen konstruksi.

Stadion ini dibangun di atas lahan seluas 48.420 m2 dengan luas bangunan 27.452 m2. Stadion ini terdiri dari 3 lantai dan lantai tribun dengan total kapasitas 25.750 penonton. Untuk penonton VIP 365 unit, media 224 unit, reguler 25.115 unit, dan difabel 46 unit.

Selain stadion utama, dukungan juga diberikan berupa infrastruktur jalan melalui pembangunan Jalan Sport Center di Sumatera Utara dengan biaya Rp 221,6 miliar sepanjang 7,2 km, dan ditargetkan selesai Agustus 2024. Terdiri dari jalan utama sepanjang 2,1 km, jalan dalam kawasan sepanjang 1,1 km, dan jalan, parkir serta pelataran gedung stadion sepanjang 4 km.

Sedangkan pekerjaan Renovasi dan Pembangunan Kembali Venue PON XXI di Kota Banda Aceh terdiri dari 12 (dua belas) venue yaitu Stadion Harapan Bangsa (progres 57,10 persen), Stadion H Dimurthala (progres 49,31 persen), Lapangan Tenis Jasdam (progres 44,94 persen), Lapangan Tenis POLDA (progres 36,49 persen),

 


Lapangan Tenis Komplek SHB

Sebagai dukungan untuk persiapan PON XXI Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pada venue PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) beserta dukungan pembangunan jalan di Stadion Utama Provinsi Sumut yang dilaksanakan pada 2023-2024. (Dok. Kementerian PUPR)

Kemudian, Lapangan Tenis Komplek SHB (progres 58,35 persen), Lapangan Tenis Lambung (progres 55,73 persen), Hall Anggar Komplek SHB (progres 66,32 persen), Gedung PABSI Komplek SHB (progres 71,49 persen), GOR KONI Aceh (progres 53,46 persen), Bale Meuseuraya Aceh (progres 100 persen), Stadion Mini USK (progres 63,24 persen), dan Lapangan Lambung (progres 58,23 persen).

Di Aceh juga dilaksanakan pembangunan dan renovasi Venue Dayung dan Pacuan Kuda Dalam Rangka PON XXI di Provinsi Aceh yang terdiri dari 2 venue, yakni Dayung di Waduk Keuliling Indrapuri (progres 96,93 persen), dan Pacuan Berkuda di Pacuan Kuda Blang Bebangka (progres 52,66 persen).

Selanjutnya, terdapat juga Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Venue Tambahan PON di Provinsi Aceh yang terdiri dari 4 venue yaitu Kolam Renang Tirta Raya, Lapangan Tembak Rindam, Pidie Roller Skates Arena, dan Stadion Blang Paseh Pidie.


Agar PON 2024 Tak Bermasalah Hukum, Kemenpora Libatkan Eks Kasatgas KPK

Gedung Kemenpora

Sebelumnya, Pekan Olaraga Nasional atau PON 2024 sebentar lagi digelar di Aceh dan Sumatera Putara pada 8 September sampai 20 September 2024. Persiapan terus dilakukan agar event empat tahunan tersebut berjalan dengan lancar.

Pemantauan langsung ke venue-venue pelaksanaan ajang olahraga terbesar Indonesia itu mulai dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan KONI. Langkah ini dilakukan demi mengecek kesiapan venue menggelar PON 2024. Rencananya, proses pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai 21 Juni sampai 28 Juni 2024 mendatang.

Untuk memastikan agar pelaksanaan PON 2024 kedepannya tidak bermasalah hukum, perwakilan dari Kemenpora yang melakukan pengecekan itu dipimpin oleh Damanik, tenaga ahli (TA) bidang Pencegahan Korupsi. Damanik Eks Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ada Deputi III Kemenpora Rudy Sufahriadi, Staf Ahli Bidang Hub Pusat & Daerah Dwijayanto, Asdep Sarpras Anwar, TA Industri & Tenaga Olahraga Dhede.

Menurut Menpora Dito Ariotedjo, jajarannya yang berangkat ke Aceh-Sumut, merupakan langkah antisipasi sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan PON 2024 tak salah secara hukum. Karena itu, dalam rombongan terdapat Damanik guna mengawal dan melihat langsung pembangunan serta kesiapan di lapangan.


PON 2024 harus Bebas Korupsi

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ario Bimo Nandito Ariotedjo menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pengukuhkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2023 Kamboja yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (02/05/2023). Sebanyak 599 atlet akan tampil dalam 31 cabang olahraga. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

"Pasca Rapat Terbatas (Ratas), kami langsung action dan kamk benar-benar mau jaga dari korupsi ajang PON 2024 ini," tegasnya.

Berkaca pada pelaksanaan PON sebelum-sebelumnya, Kemenpora yang menjadi leading sector olahraga nasional tak ingin lagi kasus hukum mencuat setelah pelaksanaan ajang empat tahunan tersebut.

Langkah antisipasi yang dilakukan, sengaja diambil oleh Kemenpora agar tak ada lagi problem-problem hukum terkait korupsi, pasca pelaksanaan PON.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya